WADUH, Guru Sertifikasi Bisa Gagal Dapat TPG 2023 Jika Masuk Dalam Kriteria Berikut, Cek Kategorinya

- 10 Mei 2023, 05:45 WIB
Ilustrasi guru sertifikasi yang batal menerima TPG 2023
Ilustrasi guru sertifikasi yang batal menerima TPG 2023 /nakaridore/Freepik

Baca Juga: HORE, Gaji ke 13 PNS Akan Segera Cair, Nominalnya Lebih Besar dari THR 2023 ?

Aturan pemberian TPG sudah diatur di dalam Permendikbudristek Nomor 4 Tahun 2022 yang berisikan petunjuk pemberian berbagai macam tunjangankepada guru.

Dalam aturan tersebut dijelaskan, kalau guru sertifikasi akan mendapatkan TPG dengan nominal sebesar satu kali gaji pokok setiap bulannya.

Walaupun pemberian TPG dilakukan setiap bulan, pembayaran TPG hanya akan dilakukan 3 bulan sekali atau disebut dengan triwulan. 

Baca Juga: Sri Mulyani Siap Transfer Uang Jutaan di 2023 untuk Keluarga PNS, Rinciannya Adalah Sebaga Berikut Ini...

Triwulan pertama, dibayarkan di bulan Maret dan triwulan kedua akan dibayarkan di bulan Juni.

Lalu, triwulan ketiga akan dibayarkan bulan September dan triwulan keempat akan dibayarkan di bulan November.

Sayangnya, tidak semua guru sertifikasi akan mendapatkan pencairan TPG dari pemerintah di tahun 2023 ini.

Baca Juga: PENTING, Taspen Minta Syarat Ini Kepada Pensiunan PNS Agar Pencairan Dana Pensiun 2023 Berjalan Lancar...

Berdasarkan regulasi dari Permendikbudristek, dijelaskan beberapa kriteria yang membuat guru sertifikasi gagal mendapatkan TPG.

Halaman:

Editor: Calvin Natanael


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah