6. Guru sertifikasi sudah tidak lagi menduduki jabatan fungsional guru.
Untuk guru sertifikasi yang berada di luar kriteria di atas, maka akan tetap mendapatkan pencairan TPG 2023 oleh pemerintah.
Baca Juga: ASN SIMAK, PNS dan PPPK Bisa Batal Dapat Gaji ke 13 di Bulan Juni 2023 Kalau Masuk Kriteria Ini...
Di triwulan kedua ini, guru sertifikasi akan mendapatkan pencairan TPG di bulan Juni 2023, selamat. ***