Anas tidak memungkiri kalau peran dan jasa tenaga honorer sangat penting dan berguna bagi instansi pemerintah dan pelayanan publik.
Baca Juga: HORE, Gaji ke 13 PNS Akan Segera Cair, Nominalnya Lebih Besar dari THR 2023 ?
Karena hal tersebut, pemerintah berusaha tidak akan memberhentikan atau melakukan PHK massal kepada tenaga honorer.
Presiden Jokowi juga meminta langsung kepada MenpanRB untuk mencarikan jalan tengah yang win-win solution agar solusi yang diambil menguntungkan honorer dan instansi pemerintah.
Anas menyebutkan kalau pemerintah juga berusaha mengambil solusi yang adil dan menyelesaikan inti masalah dari tenaga honorer
Sampai saat ini, pemerintah sudah menetapkan 4 prinsip yang akan digunakan untuk menyelesaikan masalah honorer.
Keempat prinsip tersebut adalah: