YES, Honorer Bisa Bernafas Lega, Pemerintah Jamin Tidak Akan PHK Massal, Bisa Diangkat Jadi ASN ?

- 10 Mei 2023, 06:15 WIB
Ilustrasi. Angin segar berembus untuk tenaga honorer di tahun 2023 ini. Kali ini angin segar ini datang dari Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang.
Ilustrasi. Angin segar berembus untuk tenaga honorer di tahun 2023 ini. Kali ini angin segar ini datang dari Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang. /InfoPublik

1. Tidak akan melakukan PHK massal kepada honorer

Baca Juga: PENTING, Taspen Minta Syarat Ini Kepada Pensiunan PNS Agar Pencairan Dana Pensiun 2023 Berjalan Lancar...

2. Tidak membuat APBN menjadi membengkak

3. Tidak membuat pendapatan honorer menjadi menurun

Baca Juga: WAJIB, 10 Mei 2023 Semua Guru PAUD Hingga SMA dan SMK Diperintahkan Kemdikbud untuk Ini…

4. Sesuai dengan regulasi yang berlaku


Keempat prinsip tersebut akan menjadi landasan pemerintah dalam menyelesaikan masalah tenaga honorer yang jumlahnya sudah mencapai 2,3 juta di seluruh daerah Indonesia.

Tentu ini menjadi kabar baik bagi tenaga honorer, karena pemerintah benar-benar memperhatikan dan mendengarkan keinginan dan keluh kesah honorer selama ini.

Baca Juga: Dear Pensiunan PNS, PT Taspen Minta Persiapkan Hal Ini Jika Ingin Pencairan Dana Pensiun 2023 Berjalan Lancar,

Dengan tidak melakukan PHK massal, ada jaminan kalau honorer bisa diangkat menjadi ASN atau PPPK di tahun 2023 ini.

Halaman:

Editor: Calvin Natanael

Sumber: menpan.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah