Maka dengan adanya fakta tersebut, Gurbernur Khofifah mengusulkan formasi kebutuhan PPPK kepada Menteri PANRB untuk kebutuhan PPPK tahun anggaran 2023. Dimana Gubernur Khofifah mengajukan formasi sebanyak 6.141 PPPK guru.
Lebih lanjut, berdasarkan pada data Kemdikbudristek, bahwa sisa guru yang lolos passing grade pada seleksi PPPK tahun 2021 adalah sejumlah 8.588, sebanyak 2.047 telah diangkat, dan hingga saat ini masih tersisa sebanyak 6.141 guru.
Guru tersebut menanti ketersediaan formasi atau kebutuhan seleksi PPPK guru untuk tahun anggaran 2023 ini.
"Kita akan tuntaskan 6.141 Guru yang Lolos Passing Grade untuk diusulkan tahun ini (2023). Semoga ini menjadi ikhtiar kita untuk memberikan kepastian status kepegawaian kepada para Guru," kata Gubernur Khofifah.
Seperti yang diketahui bahwa dalam PermenpanRB Nomor 20 Tahun 2022 disebutkan pengadaan PPPK untuk jabatan fungsional guru pada instansi daerah tahun 2022 dinyatakan bahwa rekrutmen PPPK guru akan dilakukan dengan mekanisme prioritas.
Prioritas yang dimaksud adalah dengan mendahulukan guru yang sudah lolos passing grade pada seleksi PPPK tahun 2021 dengan urutan Eks THK-II, Guru Honorer Negeri, Lulusan Pendidikan Profesi Guru dan Guru Honorer Swasta.
Maka berdasar pada hal tersebut, ketersediaan formasi bagi guru yang lolos passing grade akan menjadi kesempatan untuk bisa diangkat menjadi ASN PPPK.
Menanggapi hal ini, Gubernur Khofifah menjelaskan bahwa sebenarnya pemerintah telah berkomitmen untuk mengajukan guru honorer agar menadi ASN PPPK.