Menag Minta 8.000 Kuota Haji Tambahan dari Arab Saudi Dibagikan dengan Adil, Apa Saja Persiapan Kemenag?

- 10 Mei 2023, 19:49 WIB
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas berharap pembagian kuota haji tambahan sejumlah 8.000 orang dapat dibagikan dengan mengedepankan keadilan.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas berharap pembagian kuota haji tambahan sejumlah 8.000 orang dapat dibagikan dengan mengedepankan keadilan. /ANTARA/Nova Wahyudi/

Faktor lain yang disebutkan oleh Menag perlu diperhatikan dalam pembagian kuota haji tambahan ialah tingkat pelunasan jemaah terhadap biaya perjalanan ibadah haji.

"Ini bisa menjadi pertimbangkan agar kuota bisa terserap optimal," ujarnya.

Baca Juga: Menag Yaqut Cholil minta Kanwil Jemput Bola Kepada Jamaah yang Belum Melunasi Biaya Haji

Sedangkan disampaikan oleh Hilman Latief selaku Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah dibawah Kementerian Agama, kuota haji tambahan akan dibagi menjadi dua, yaitu haji reguler dan khusus.

Dari 8.000 kuota, sebanyak 7.360 akan diberikan pada jamaah haji reguler sedangkan 640 sisanya untuk jamaah haji khusus.

Akan ditentukan pula beberapa kriteria untuk calon haji reguler yang dapat menerima kuota haji tambahan ini.

Kriteria tersebut di antaranya belum pernah menunaikan ibadah haji, memiliki status cicil aktif, dan berusia minimal 18 tahun pada 24 Mei 2023 atau sudah menikah.

Baca Juga: 20 Lagu Coldplay Terbaik Berdasarkan UK Official Charts

Mereka yang telah menunaikan ibadah haji dalam 10 tahun terakhir atau kurang juga tidak diperkenankan menerima kuota tersebut.

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah