UPDATE! Indonesia Dapat Tambahan 8.000 Kuota Haji 2023, Simak Tahapan Penentuan Calon Jemaahnya

- 8 Mei 2023, 15:56 WIB
Update, Indonesia mendapat tambahan 8.000 kuota haji 2023
Update, Indonesia mendapat tambahan 8.000 kuota haji 2023 /Pixabay/Dinar Aulia/

BERITASOLORAYA.com - Kabar baik, inilah update terbaru Indonesia dapat tambahan 8.000 kuota haji 2023, simak tahapan untuk mengetahui siapa calon jemaah berhak mengisi. Informasi ini tentu ditunggu-tunggu bagi jemaah haji yang sudah mendaftar tapi belum dapat kuota.

Informasi mengenai update tambahan 8.000 kuota haji 2023 ini menjadi angin segar bagi pemerintah Indonesia, utamanya bagi calon jemaah yang belum bisa berangkat tahun ini. Tambahan kuota ini menjadi penyemangat.

Meski waktu tinggal sedikit, sebelum jadwal pemberangkatan, yaitu 24 Mei 2023, update  tambahan 8.000 kuota haji ini akan dimaksimalkan oleh Kementerian Agama agar kuota yang telah ditentukan oleh Pemerintah Arab Saudi ini bisa terserap semuanya.

 Baca Juga: PENTING! 10 Mei 2023 Kemendikbud Rilis Informasi Penting, Seluruh Guru dan Kepala Sekolah Dengarkan ini

Dilansir BeritaSoloraya.com, Senin,  8 Mei 2023, dari laman resmi Kementerian Agama, berikut ini informasi mengenai tambahan 8.000 kuota haji 2023 dari Pemerintah Arab Saudi dan informasi mengenai jemaah yang berhak mengisi kuota tambahan.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjelaskan tambahan kuota ini sudah masuk dalam e-hajj, aplikasi pemvisaan Arab Saudi, namun pemerintah masih menunggu surat resmi dari Pemerintah Arab Saudi.

“Tambahan kuota mulai hari ini terkonfirmasi sudah masuk dalam e-Hajj, jumlahnya 8.000 jemaah. Kita sedang menunggu surat resmi dari Arab Saudi. Kita juga akan segera membahasnya dengan DPR,” jelas Gus Men, sapaan akrab Menag.

Baca Juga: SAATNYA BELI! Harga Emas di Pegadaian Hari Ini, 8 Mei 2023, Masih Stabil, Cek yang Sesuai Dana Kamu

Kementeriah haji Indonesia saat ini masih berkomunikasi intensif dnegan Pemerintah Arab Saudi serta kementerian terkait yaitu kementerian haji dan umrah negara tersebut.

Halaman:

Editor: Amrih Rahayu

Sumber: Kementerian Agama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah