BERITASOLORAYA.com – Ada kabar terbaru untuk jemaah Indonesia yang akan melaksanakan ibadah haji 1444 H dari Kemenag, yakni perpanjangan pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih).
Sebelumnya, Kemenag telah mengeluarkan daftar nama yang berhak melakukan pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) 1444 H pada waktu yang telah ditetapkan lalu ada perpanjangan saat ini.
Pelaksanaan pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) 1444 H dimulai Kemenag pada 11 – 18 April 2023 sebab terpotong cuti Lebaran dan dibuka lagi pada 26 April 2023 tetapi dilakukan perpanjangan.
Kemenag seharusnya menutup pelunasan biaya perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H pada 5 Mei 2023 tetapi memutuskan melakukan perpanjangan pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) 1444 H.
Baca Juga: BAKAL CAIR JUNI 2023! Gaji ke-13 Calon PNS Besarannya Cuma Segini, Beda dengan PNS
Kemenag melakukan perpanjangan pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) 1444 H sampai Jumat, 12 Mei 2023 mendatang sesuai yang tertera dalam laman resminya.
Adanya perpanjangan pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) 1444 H ini dilakukan oleh Kemenag karena masih terdapat belasan ribu jemaah yang belum melakukan pelunasan.