BERITASOLORAYA.com – Berikut ini informasi mengenai kenaikan gaji bagi PNS, TNI, dan Polri yang tidak sengaja dibocorkan oleh Jokowi. Jumlahnya bukan 7% atau 3,3%, melainkan segini.
Baru-baru ini, beredar bocoran soal kenaikan gaji yang dilakukan oleh Jokowi. Hal ini akan terjadi pada gaji PNS, TNI, dan Polri. Kabar gembira ini tentunya sudah banyak dinantikan sejak lama oleh para tenaga PNS, TNI, dan Polri.
Sebagai orang nomor satu di Indonesia, tentunya seluruh kebijakan yang dinyatakan oleh Jokowi akan memberikan pengaruh terhadap masyarakat. Begitupun perihal kenaikan gaji PNS, TNI, dan Polri.
Pernyataan tersebut sudah menjadi penantian yang cukup panjang bagi para PNS, TNI, dan Polri. Pasalnya, diketahui sejak tahun 2019 masih belum ada lagi kenaikan gaji bagi para tenaga pemerintahan tersebut.
Oleh karena itu, wajar saja jika hal ini dianggap sebagai angin segar dan banyak dinantikan oleh para PNS, TNI, dan Polri.
Dilihat dari Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2022 tentang APBN Tahun Anggaran 2023, tidak disebutkan rencana anggaran kenaikan gaji bagi PNS, TNI, dan Porli pada tahun 2023 ini. Lalu, bagaimana kepastiannya?
Baca Juga: MotoGP Update: Marc Marquez Dengan Drama Double Long Lap Penalty-nya
Mengenai bocoran kenaikan gaji ini diungkap Jokowi saat menghadiri salah satu acara Silaturahmi Nasional Persatuan Purnawirawan TNI AD (PPAD) di Sentul International Convention Center Bogor.