Peserta Lolos Pasca Sanggah Seleksi PPPK Tenaga Teknis BKN 2022 Wajib Isi DRH, LAKUKAN INI AGAR TAK DICORET

- 12 Mei 2023, 18:25 WIB
Ilustrasi  peserta yang lolos seleksi PPPK Tenaga Teknis BKN 2022, diharuskan mengisi  DRH.sempatan Badan kepegawaian Negara atau BKN untuk melaksanakan arahan BKN berikut hingga tanggal 4 Mei 2023.
Ilustrasi peserta yang lolos seleksi PPPK Tenaga Teknis BKN 2022, diharuskan mengisi DRH.sempatan Badan kepegawaian Negara atau BKN untuk melaksanakan arahan BKN berikut hingga tanggal 4 Mei 2023. /berita.depok.go.id

BERITASOLORAYA.com - Selamat bagi para peserta yang lolos pasca sanggah seleksi PPPK Tenaga Teknis BKN 2022, wajib isi DRH. Pastikan lakukan hal berikut ini agar tidak dicoret menjadi ASN Badan Kepegawaian Negara atau BKN.

Para peserta yang lolos seleksi pasca sanggah PPPK Tenaga Teknis BKN 2022 selanjutnya harus melalui beberapa tahapan lagi agar mimpi menjadi ASN segera terengkuh. Peserta yang lolos wajib mengisi DRH atau Daftar Riwayat Hidup.

Untuk pengisian DRH ada beberapa hal-hal detail yang menjadi tanggung jawab peserta yang lolos seleksi pasca sanggah PPPK Tenaga Teknis BKN 2022 dalam pengisian data. Terlihat simple, namun jangan sampai menyepelekan proses ini karena bisa saja Anda gagal karena tidak mengikuti arahan ini.

Baca Juga: RESMI DARI KPU, Nomor Urut 24 Partai Politik Peserta Pemilu 2024, Parpol Besutan Amien Rais Urutan Terakhir

 

 Dilansir BeritaSoloraya.com, Jumat, 12 Mei 2023, dari laman resmi BKN, berikut ini informasi mengenai para peserta yang lolos pasca sanggah seleksi PPPK Tenaga Teknis BKN 2022, yang wajib isi DRH pastikan lakukan hal penting ini agar tidak dicoret.

Berdasarkan pengumuman Nomor: 06/PANPEL.BKN/PPPK.TEKNIS/V/2023 tentang Hasil Akhir Pasca-Sanggah Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Teknis Badan Kepegawaian Negara Tahun Anggaran 2022 disebutkan mengenai tugas peserta yang lolos seleksi.

Dikatakan peserta yang dinyatakan lulus Seleksi PPPK Tenaga Teknis BKN 2022 sebagaimana tercantum dalam Lampiran I dan Lampiran II Pengumuman No 05/PANPEL.BKN/PPPK.TEKNIS/IV/2023 tanggal 18 April 2023 agar mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH).

Halaman:

Editor: Amrih Rahayu

Sumber: bkn.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x