Peserta Lolos Pasca Sanggah Seleksi PPPK Tenaga Teknis BKN 2022 Wajib Isi DRH, LAKUKAN INI AGAR TAK DICORET

- 12 Mei 2023, 18:25 WIB
Ilustrasi  peserta yang lolos seleksi PPPK Tenaga Teknis BKN 2022, diharuskan mengisi  DRH.sempatan Badan kepegawaian Negara atau BKN untuk melaksanakan arahan BKN berikut hingga tanggal 4 Mei 2023.
Ilustrasi peserta yang lolos seleksi PPPK Tenaga Teknis BKN 2022, diharuskan mengisi DRH.sempatan Badan kepegawaian Negara atau BKN untuk melaksanakan arahan BKN berikut hingga tanggal 4 Mei 2023. /berita.depok.go.id

Baca Juga: DITUTUP 14 MEI, Link Resmi Daftar TKM Pemula 2023 dari Kemnaker Dapat Rp20 Juta, Simak Tata Cara Registrasi

Selain itu, peserta juga diwajibkan menyampaikan kelengkapan dokumen seperti yang sudah disampaikan secara elektronik sesuai ketentuan pada pengumuman tersebut melalui akun masing-masing di laman https://sscasn.bkn.go.id.

Pada pengisian DRH ini ada beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh peserta yang lolos seleksi PPPK Tenaga Teknis BKN 2022.

Baca Juga: REJEKI NOMPLOK! Pengangguran, Ibu Rumah Tangga Bisa Dapatkan Rp20 Juta dari Kemnaker, Cek Syarat Selengkapnya

Hal-hal Penting bagi Peserta yang Lolos Seleksi PPPK Tenaga Teknis BKN 2023
1.Proses mengisi DRH dan pelampiran dokumen dilakukan di akun masing-masing di laman https://sscasn.bkn.go.id.
2.Proses pengisian dan pelampiran dokumen dilakukan pada 14 sampai dengan 30 Mei 2023.
3.Jika sampai batas waktu yang ditentukan peserta yang dinyatakan lulus PPPK Tenaga Teknis BKN 2022, tidak mengisi DRH dan atau tidak dapat memenuhi atau melengkapi kelengkapan dokumen, maka bisa gugur. Peserta dianggap tidak memenuhi syarat dan atau dianggap mengundurkan diri.
4.Kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi
tanggung jawab peserta
5.Bagi peserta yang memberikan keterangan tidak benar atau palsu atau menyalahi
ketentuan pada saat pendaftaran, pemberkasan, dan setelah diangkat menjadi
PPPK, Pejabat Pembina Kepegawaian BKN berhak membatalkan kelulusan
dan memberhentikan status yang bersangkutan sebagai PPPK.

Itulah hal-hal penting yang perlu diperhatikan oleh peserta yang lolos pasca sanggah seleksi PPPK Tenaga Teknis BKN 2022 agar tidak dicoret jadi ASN.***

Halaman:

Editor: Amrih Rahayu

Sumber: bkn.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah