Meski Diperpanjang, 6.943 Calon Jamaah Belum Lunasi Biaya Haji. Kemenag Salahkan Pihak ini

- 13 Mei 2023, 13:10 WIB
Ilustrasi calon jemaah haji reguler
Ilustrasi calon jemaah haji reguler /ANTARA/Aloysius Jarot Nugroho/

Untuk keputusan Kemenag terkait penanganan pelunasan BIPIH selanjutnya, Hilman menyebutkan jika hal itu akan segera diinformasikan setelah dibicarakan oleh pihaknya.

Baca Juga: Ingin Daftar CPNS 2023? Inilah Bocoran Syarat yang Harus Dipenuhi, Simak Selengkapnya

"Besar kemungkinan akan diperpanjang waktu pelunasannya," katanya.

Selain jamaah calon haji reguler, Hilman mencatat masih terdapat sejumlah 176 Petugas Haji Daerah (PHD) serta 253 Pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) yang sampai penutupan pelunasan juga belum melunasi.

Terkait hal itu, hilman menyebutkan sejak tahun 2016 pelunasan biaya haji memang dilakukan dalam dua tahap.

"Kecuali pada 2022, hanya satu tahap karena kuotanya hanya sekitar 100 ribu," ujarnya.

Baca Juga: SELAMAT! Pinjaman Rp 500 juta Langsung Cair dengan Bunga Rendah di BCA Online, Cek Cicilan Bulanan DISINI

Hilman mengaku kendala dalam sistem perbankan penghimpun biaya haji indonesia di Bank Syariah Indonesia berbuntut pada progres pelunasan BIPIH. Apalagi mayoritas calon Jamaah haji menggunakan bank BSI. Ia pun berharap kendala yang sama tidak terulang lagi.

"Semestinya ada solusi taktis sehingga bisa mengatasi kedaruratan semacam ini," kata dia.

Terkait jumlah pelunasan BIPIH oleh jamaah haji secara prosentase, Provinsi Bangka Belitung berada di posisi pertama dengan jumlah terbanyak calon haji jamaah yang sudah melunasi.

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x