PENTING Bagi Jemaah Haji Reguler, Pelunasan Bipih Hanya sampai 5 Mei, tapi Penuhi Persyaratan Dulu ya….

- 13 April 2023, 21:13 WIB
Ilustrasi. 5 ribu lebih jemaah haji reguler telah melunasi bipih yang dibuka pada hari pertama
Ilustrasi. 5 ribu lebih jemaah haji reguler telah melunasi bipih yang dibuka pada hari pertama /Kemenag.go.id

BERITASOLORAYA.com — Jemaah haji reguler yang akan berangkat tahun ini, diminta untuk lunasi bipih. Pelunasan bipih ini sudah bisa dilakukan pada 11 April kemarin, bahkan tercatat 5.323 jemaah haji sudah lunasi bipih pada hari pertama.

Pelunasan biaya perjalanan ibadah haji atau bipih, bagi jemaah haji reguler akan dibuka hingga tanggal 5 Mei dengan peserta terdiri dari 201.063 jemaah haji reguler, 685 pembimbing kelompok bimbingan ibadah haji dan umrah, ditambah dengan sejumlah 1.572 petugas haji daerah.

 201.063 jemaah haji reguler itu juga mencakup jemaah haji reguler lunas tunda, jemaah yang masuk alokasi kuota keberangkatan untuk musim haji tahun 2023, dan prioritas jemaah haji reguler yang telah lanjut usia dan jemaah haji berstatus cadangan.

Saiful Mujab selaku Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri mengatakan bahwa dari Kemenag sendiri telah mengalokasikan sejumlah 10 persen dari setiap provinsi untuk haji cadangan.

Baca Juga: Sidang Isbat Digelar 20 April 2023, Kemenag Pantau Hilal di 123 Titik, Jadi Kapan 1 Syawal?

Saiful menambahkan bahwa jemaah cadangan tersebut bisa berangkat ibadah haji apabila hingga akhir pelunasan nanti masih tersisa kuota atau ada jemaah haji reguler sebelumnya yang sudah melunasi tetapi justru menunda atau membatalkan keberangkatan.

Keputusan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nomor 157 Tahun 2023 terkait juknis pelaksanaan konfirmasi pelunasan dan pembayaran pelunasan bipih tahun 1444 H/2023 M, menjelaskan terkait siapa saja jemaah haji reguler yang bisa melunasi biaya bipih tahun ini.

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x