Untuk PPG Dalam Jabatan Kemendikbud, sampai saat ini masih belum ada informasi resmi sama sekali.
Walaupun begitu, guru non sertifikasi yang berada di bawah naungan Kemendikbud bisa menyiapkan diri dari sekarang agar bisa lolos mengikuti PPG Dalam Jabatan ketika dibuka nanti. ***