RESMI, PPG Dalam Jabatan 2023 Kemenag Sudah Dibuka, Guru Non Sertifikasi Simak Jadwal dan Lokasinnya...

- 14 Mei 2023, 05:55 WIB
Ilustrasi - TPG guru sertifikasi akan naik 50 persen
Ilustrasi - TPG guru sertifikasi akan naik 50 persen /Tangkapan Layar/YouTube KEMENDIKBUD RI


BERITASOLORAYA.com - Berita penting bagi guru non sertifikasi karena PPG Dalam Jabatan 2023 Kementerian Agama sudah resmi dibuka.

 

PPG Dalam Jabatan 2023 Kemenag bisa diikuti oleh guru yang masih belum mendapatkan sertifikat pendidik atau biasa disebut dengan guru non sertifikasi.

Kemenag membuka PPG Dalam Jabatan 2023 dan bisa diikuti oleh guru non sertifikasi agar tahun 2023 bisa berubah status menjadi guru sertifikasi dan mendapatkan Tunjangan Profesi Guru.

Baca Juga: RESMI, Syarat Usia Honorer Untuk Jadi ASN 2023 dari PANRB, Usianya Harus Sudah...

Kemenag sudah mengeluarkan jadwal sampai lokasi PPG Dalam Jabatan 2023 yang bisa diikuti oleh guru non sertifikasi.

Pembukaan PPG Dalam Jabatan Kemenag ini diedarkan lewat Surat Edaran dari Direktorat Jenderal Pendidikan Islam dengan nomor B-17.1/DJ.I/Dt.1.11/05/2023.

Dalam Surat Edaran tersebut, berisi jadwal PPG Dalam Jabatan 2023 Kemenag, dimana jadwalnya adalah sebagai berikut:

 Baca Juga: RESMI ! Jokowi Tetapkan Aturan Baru Jam Kerja PNS 2023, Kini Masuk Kantor Hanya...

1. Tahap konfirmasi kesediaan dilakukan: 26-30 April 2023.

2. Penetapan peserta PPG Daljab akan ditetapkan: 3 Mei 2023.

3. Pelaporan diri di LPTK penempatan dilakukan: 4-7 Mei 2023.

Baca Juga: Ganjar Sebut 3 Bidang Honorer Ini Penting Bagi Jawa Tengah, Minta Jangan Dihapus Karena...

4. Orientasi peserta PPG Daljab dilakukan: 8 Mei 2023.

5. Pelaksanaan PPG Daljab dilakukan: 9-29 Juli 2023.

6. Ujian akhir UKMPPG dilakukan: 31 Juli-6 Agustus 2023.

Baca Juga: YES, Jokowi Setuju Pencairan Gaji ke 13 Dipercepat 2023, PNS Sampai PPPK Bahagia Banget...


Selain jadwal, Kemenag juga mengumumkan lokasi tempat pelaksanaan PPG Dalam Jabatan tahun 2023 untuk guru non sertifikasi:

1. Universitas Negeri Surabaya

2. Universitas Islam Malang

Baca Juga: WADUH, Gaji ke 13 Pensiunan PNS Bisa Diundur di Bulan Ini Jika Hal Berikut Terjadi...

3. Universitas Muhammadiyah Malang

4. Universitas PGRI Semarang

5. Universitas Negeri Malang

Baca Juga: Sudah Berlaku Mulai 10 Mei 2023, Guru Bersiap Dapat Kebijakan Baru dari Kemendikbud Soal Ini...

6. Universitas Negeri Makassar


Itulah syarat sampai lokasi PPG Dalam Jabatan 2023 Kemenag yang harus disimak dan dicatat oleh guru non sertifikasi.

Untuk PPG Dalam Jabatan Kemendikbud, sampai saat ini masih belum ada informasi resmi sama sekali.

Baca Juga: YES, Sri Mulyani Berikan Kado Istimewa Bagi Guru dan Dosen Saat Pencairan Gaji ke 13 2023, Dapat Bonus Ini..

Walaupun begitu, guru non sertifikasi yang berada di bawah naungan Kemendikbud bisa menyiapkan diri dari sekarang agar bisa lolos mengikuti PPG Dalam Jabatan ketika dibuka nanti. ***

Editor: Calvin Natanael


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah