HORE, Kemenag Tambah Kuota Cadangan Jemaah Haji 2023, Cek Apa Anda Termasuk dalam Kriteria di Daftar

- 16 Mei 2023, 12:40 WIB
ilustrasi Kemenag menambah persentase kuota cadangan haji tahun 2023.
ilustrasi Kemenag menambah persentase kuota cadangan haji tahun 2023. /Pixabay/Radief Ramadhana

Dijelaskan oleh Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri, Saiful Mujab, jemaah yang melunasi biaya haji dengan status cadangan akan diberangkatkan jika sampai dengan penutupan seluruh tahapan pelunasan masih ada sisa kuota pada masing-masing provinsi.

“Jika mereka tidak bisa berangkat tahun ini akan menjadi prioritas untuk keberangkatan tahun depan,” katanya.

Nah, untuk mengetahui apakah nama Anda termasuk dalam jemaah cadangan, yang berhak melunasi adalah mereka yang berada pada urutan nomor porsi berikutnya berdasarkan data Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji (Siskohat). Cek dulu ketentuan kriterianya.

Kriteria Kuota Cadangan
-Berstatus cicil aktif
- Belum pernah menunaikan ibadah haji, jika sudah pernah paling singkat jaraknya 10 tahun dari ibadah haji terkahir.
- Berusia paling rendah 18 tahun pada tanggal 24 Mei 2023 atau jika belum mencapai usia tersebut, yang bersangkutan sudah menikah

Itulah kriteria kuota cadangan yang jumlahnya saat ini diperbanyak oleh Kemenag. Saiful menandaskan, kepada calon jemaah haji yang belum berhak melakukan pelunasan tahun ini untuk tidak mudah tergiur dengan tawaran pihak lain yang menjanjikan keberangkatan. ***

Halaman:

Editor: Amrih Rahayu

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x