BERITASOLORAYA.com - Berita penting bagi guru sertifikasi yang ingin mendapatkan Tunjangan Profesi Guru atau TPG 2023 untuk triwulan 1 ini.
Ada beberapa kriteria guru sertifikasi yang tidak akan mendapatkan pencairan TPG 2023 triwulan 1 oleh pemerintah dalam waktu dekat.
Guru sertifikasi yang masuk dalam enam kategori ini, maka bersiap-siap tidak akan mendapatkan pembayaran TPG oleh Kemendikbud.
Aturan pemberian TPG sudah ditetapkan oleh Kemendikbud lewat Permendikbudristek Nomor 4 Tahun 2022 kepada guru soal berbagai macam tunjangan yang akan didapatkan oleh guru ASN di pusat sampai ke daerah.
Untuk tahun 2023 ini, guru sertifikasi akan mendapatkan pembayaran TPG 2023 untuk triwulan 1 yang akan dibayarkan dalam beberapa waktu ke depan ini.