WADUH, Guru Sertifikasi yang Masuk Dalam 6 Kategori Ini Tidak Akan Mendapatkan TPG 2023 Triwulan 2, Cek Segera

- 17 Mei 2023, 06:15 WIB
Ilustrasi - Guru sertifikasi kategori ini tidak dapat terima Tunjangan TPG
Ilustrasi - Guru sertifikasi kategori ini tidak dapat terima Tunjangan TPG /freepik.com/@jcomp


1. Guru sertifikasi sudah meninggal dunia.

Baca Juga: VALID dari GTK, Pencairan TPG Guru Sertifikasi Ditentukan dengan 7 Hal Penting Berikut, Pastikan Datanya...

2. Guru sertifikasi sudah mencapai batas usia pensiun.

3. Guru sertifikasi sudah mengundurkan diri atas permintaan sendiri.

4. Guru sertifikasi sedang dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan dan sudah mempunyai kekuatan hukum tetap.

Baca Juga: Kemendikbud Bagikan Kabar Gembira Bagi Guru Jenjang PAUD Sampai SMA, Dapat Kemudahan Mengajar Dengan...

5. Guru sertifikasi sedang mendapatkan tugas belajar.

6. Guru sertifikasi sudah tidak lagi menduduki jabatan fungsional guru.


Itulah enam kriteria guru sertifikasi yang tidak akan mendapatkan pencairan TPG 2023 untuk triwulan 2 nanti. 

Baca Juga: RESMI, PPG Dalam Jabatan 2023 Kemenag Sudah Dibuka, Guru Non Sertifikasi Simak Jadwal dan Lokasinnya...

Halaman:

Editor: Calvin Natanael


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah