WAH, Benarkah Kenaikan Gaji PNS Direalisasikan Pemerintah dengan Cara Ini? Simak Penjelasan Menpan RB...

- 20 Mei 2023, 19:29 WIB
Menpan RB, Abdullah Azwar Anas
Menpan RB, Abdullah Azwar Anas /Dokumen Kemenpan RB

BERITASOLORAYA.com – Profesi sebagai pegawai negeri sipil (PNS) memang sangat membantu dalam hal kelancaran pelayanan kepada masyarakat.

Oleh sebab itu, maka wajar jika PNS bisa mendapatkan kenaikan gaji untuk menunjang pemenuhan kebutuhan hidup mereka sehari-hari.

Informasi tentang adanya kenaikan gaji bagi PNS banyak beredar di masyarakat belakangan ini, dan kabar baik tersebut ternyata bukan hanya kabar burung semata.

Pasalnya, baru-baru ini, Menpan RB telah memberikan paparan yang ada kaitannya dengan wacana kenaikan gaji PNS saat acara Rakornas Pelaksanaan Anggaran 2023.

Baca Juga: ALHAMDULILLAH, Dirjen GTK Beri Jaminan Diangkat Langsung Bagi Sejumlah Guru Honorer yang Gagal Jadi PPPK 2022

Dalam acara yang diselenggarakan pada Rabu, 17 Mei 2023 tersebut, Menpan RB, Abdullah Azwar Anas menyatakan usulannya kepada Menteri Keuangan, Sri Mulyani.

Azwar mengatakan bahwa usulan untuk menaikkan gaji PNS tersebut adalah bagian dari rencana perubahan jumlah tunjangan kinerja (Tukin) yang diterima PNS.

Azwar juga mengatakan bahwa saat ini, pemerintah tengah menjalankan upaya penyesuaian terhadap nominal Tukin PNS, yang akan diikuti dengan pengusulan kenaikan gaji PNS.

Halaman:

Editor: Rita Azlina

Sumber: Kemenkeu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x