BERITASOLORAYA.com - Kabar gembira bagi guru non sertifikasi karena program PPG Dalam Jabatan Kemenag tahun 2023 sudah resmi dibuka.
Guru non sertifikasi yang berada di bawah naungan Kementerian Agama bisa mengikuti program PPG Dalam Jabatan.
Dengan mengikuti program PPG Dalam Jabatan, guru non sertifikasi yang berada di bawah naungan Kemenag bisa mendapatkan sertifikat pendidik kalau berhasil lulus dalam program tersebut.
Direktoran Jenderal Pendidikan Islam sudah mengeluarkan surat edaran dengan nomor B-17.1/DJ.I/Dt.1.11/05/2023 yang berisikan tentang jadwal dan lokasi untuk melaksanakan PPG Dalam Jabatan tahun 2023 ini.
Tentunya guru yang belum mendapatkan sertifikasi dan berada di bawah naungan Kemenag bisa mengikuti program PPG berikut ini.
Berikut ini jadwal resmi PPG Dalam Jabatan Kemenag tahun 2023 yang sudah dikeluarkan oleh Kementerian Agama:
Baca Juga: 5 Pentingnya Menjaga Kesehatan Mental di Tempat Kerja, Apa Saja? Cek Selengkapnya
1. Tahap konfirmasi kesediaan dilakukan dari tanggal 26-30 April 2023.
2. Penetapan peserta PPG Daljab akan ditetapkan tanggal: 3 Mei 2023.
3. Pelaporan diri di LPTK penempatan dilakukan dari tanggal: 4-7 Mei 2023.
4. Orientasi peserta PPG Daljab dilakukan pada tanggal: 8 Mei 2023.
5. Pelaksanaan PPG Daljab dilakukan dari tanggal: 9-29 Juli 2023.
6. Ujian akhir UKMPPG dilakukan dari tanggal: 31 Juli-6 Agustus 2023.
Setelah jadwal resmi PPG, Kemenag juga membagikan lokasi tempat diadakan PPG Dalam Jabatan 2023 yang bisa diikuti oleh guru non sertifikasi:
1. Universitas Negeri Surabaya
2. Universitas Islam Malang
3. Universitas Muhammadiyah Malang
4. Universitas PGRI Semarang
5. Universitas Negeri Malang
6. Universitas Negeri Makassar
Baca Juga: Jokowi Buat Aturan Baru Bagi PNS di 2023, Hari Sampai Jam kerja Kini Jauh Lebih Singkat dan Cepat
Jadi, itulah jadwal dan lokasi pelaksanaan program PPG Dalam Jabatan Kemenag tahun 2023 yang bisa diikuti oleh guru non sertifikasi di bawah naungan Kemenag.
Untuk diketahui untuk program PPG Dalam Jabatan terdapat dua instansi yang melaksanakan, yaitu Kemenag dan Kemendikbud.
Untuk saat ini, masih belum ada kabar dari Kemendikbud soal pelaksanaan PPG Dalam Jabatan bagi guru non sertifikasi yang berada di bawah naungan Kemendikudristek.
Baca Juga: Ganjar Sebut 3 Bidang Honorer Ini Penting Bagi Jawa Tengah, Minta Jangan Dihapus Karena...
Guru non sertifikasi yang ada di bawah naungan Kemendikbud bisa mengecek situs resmi dan social media agar mengetahui informasi pembukaan PPG Dalam Jabatan 2023. ***