SIAP-SIAP, PT Taspen Segera Cairkan Gaji Ke 13, Inilah Mekanisme yang Harus Diketahui, Simak Selengkapnya..

- 21 Mei 2023, 21:37 WIB
Ilustrasi. Simak informasi penting mengenai pencairan gaji ke-13 bagi pensiunan PNS oleh PT Taspen yang akan dilakukan sebentar lagi.
Ilustrasi. Simak informasi penting mengenai pencairan gaji ke-13 bagi pensiunan PNS oleh PT Taspen yang akan dilakukan sebentar lagi. /freepik/Freepik

"Kewajiban peserta pensiun adalah melakukan proses verifikasi dan autentikasi secara mandiri melalui Aplikasi Taspen Otentikasi pada smartphone," tambah PT Taspen.

Pemberian gaji ke 13 melalui PT Taspen dijadwalkan akan dimulai pada bulan Juni 2023. Pensiunan yang memenuhi syarat akan menerima gaji ke 13 tersebut secara langsung ke rekening bank yang terdaftar. 

Namun, jika ada pensiunan yang tidak menerima gaji ke 13 pada bulan Juni, Taspen memberikan jaminan bahwa gaji ke 13 tersebut akan dibayarkan pada bulan berikutnya.

Pensiunan yang ingin mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai proses pencairan gaji ke 13 dapat mengakses situs web resmi Taspen atau mengunduh aplikasi Taspen Otentikasi. 

Baca Juga: SEGERA! Dinas Pendidikan Kota Surabaya Minta Siswa Kelas 6 Lakukan Ini dalam 9 Hari, BERGEGAS YA....

Melalui sumber-sumber ini, para pensiunan dapat memperoleh panduan lengkap mengenai langkah-langkah yang harus diikuti dan mendapatkan jawaban atas pertanyaan-pertanyaan umum yang mungkin mereka miliki terkait dengan pencairan gaji ke 13.

Proses pencairan gaji ke 13 ini diharapkan dapat memberikan kelegaan finansial bagi para pensiunan ASN dan PNS. gaji ke 13 merupakan bentuk penghargaan dari pemerintah kepada para pensiunan atas pengabdiannya selama bertahun-tahun. 

Dengan adanya pencairan gaji ke 13 ini, diharapkan para pensiunan dapat memanfaatkannya untuk keperluan yang mereka butuhkan dan meningkatkan kesejahteraan mereka.

Sebagai kesimpulan, PT Taspen telah mengumumkan rencana untuk mencairkan gaji ke 13 kepada pensiunan ASN dan PNS. Mekanisme pencairan ini dilakukan secara otomatis, dengan pensiunan yang memenuhi syarat akan menerima gaji ke 13 tersebut tanpa perlu melakukan pengajuan. 

Halaman:

Editor: Maulida Cindy Magdalena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x