RESMI, Gaji PNS Akhirnya Dinaikkan, DPR Kasih Lampu Hijau! Ini Pesan Guspardi untuk PNS

- 21 Mei 2023, 16:46 WIB
Ilustrasi anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus, membahas soal gaji PNS
Ilustrasi anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus, membahas soal gaji PNS /

BERITASOLORAYA.com - Gaji PNS yang terakhir kali jumlahnya ditetapkan dalam PP No. 15 Tahun 2019, dan belum ada hilal terbaru terkait kenaikan gaji di tahun ini. Karena itu, kemarin saat rakornas pelaksanaan anggaran 2023, Menkeu mengatakan bahwa APBN sudah cukup memperlihatkan hasil yang memuaskan dan sangat baik. Benarkah Sri Mulyani secara tidak langsung mengisyaratkan adanya kenaikan gaji PNS?

Kabar mengenai kenaikan gaji PNS ini bukan tanpa alasan, Sri Mulyani dengan jelas mengatakan bahwa tingkat pengangguran dan kemiskinan di bangsa Indonesia juga berkurang sejak menyebarnya pandemi Corona pada tahun 2019.

Inilah yang ditunggu-tunggu oleh seluruh PNS, mengingat gaji PNS belum ada kenaikan sama sekali sejak APBN merosot tajam sejak corona memakan banyak korban.

Baca Juga: BIKIN BANGGA, 21 SMA Negeri dan Swasta Terbaik 2023 di Pulau Kalimantan, 4 Madrasah Aliyah Masuk 10 Besar

Sejak itu, kabar mengenai kenaikan gaji hanya angin segar saja bagi para PNS. Akan tetapi, klaim mengenai anggaran yang dilontarkan oleh Kemenkeu kemarin, seolah-olah memberi pertanda baik.

Bahkan, Menpan RB juga membocorkan bahwa demi memberi besaran yang adil dalam tunjangan kinerja, maka akan diberlakukan kenaikan gaji terlebih dulu.

“Kita mengusulkan gaji yang agak dinaikkan, ini sedang dibahas dengan Menteri Keuangan,” Menpan RB kemudian menambahkan “Kita duduk siang malem ini (membahas) soal tunjangan dan kenaikan," ucapnya.

Azwar Anas lalu melanjutkan bahwa kenaikan gaji tidak dilakukan tetapi, tunjangannya sangat banyak, “Ini kan selama ini kenaikan tidak disentuh tapi tunjangannya berlipat.”

Baca Juga: WADUH, Tunjangan Anak Dalam Gaji ke 13 PNS 2023 Bisa Dihapus Kalau Masuk Dalam Kriteria Berikut, ASN Cek...

Ia memberikan sebuah contoh, bahwa ada camat yang tunjangannya hanya Rp2 juta, tapi di sisi lain ada camat yang tunjangannya tembus Rp80 juta. Karena itu, jika tidak dilakukan perombakan, ini akan berbahaya bagi APBN.

Menanggapi kabar adanya kenaikan gaji bagi PNS, Guspardi Gaus selaku anggota Komisi II DPR RI, menyambut baik hal yang disampaikan Menpan RB dan Menkeu ini.

Menurut Guspardi, kenaikan gaji tersebut wajar dan normal saja, ditambah lagi jumlah gajinya sudah 4 tahun tidak ada perubahan atau kenaikan sama sekali.

Dilansir BeritaSoloRaya.com dari laman dpr.go.id pada 20 Mei 2023, Guspardi berpendapat bahwa setelah empat tahun absen dari jadwal kenaikan gaji, PNS berhak mendapat kenaikan dengan segera setelah adanya inflasi dan juga kenaikan harga barang di lapangan.

Baca Juga: Guru Sertifikasi Simak, Pencairan TPG Triwulan 1 2023 Ditentukan dengan 7 Hal Berikut Ini, Simak Kriterianya

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x