SIAP-SIAP, PT Taspen Segera Cairkan Gaji Ke 13, Inilah Mekanisme yang Harus Diketahui, Simak Selengkapnya..

- 21 Mei 2023, 21:37 WIB
Ilustrasi. Simak informasi penting mengenai pencairan gaji ke-13 bagi pensiunan PNS oleh PT Taspen yang akan dilakukan sebentar lagi.
Ilustrasi. Simak informasi penting mengenai pencairan gaji ke-13 bagi pensiunan PNS oleh PT Taspen yang akan dilakukan sebentar lagi. /freepik/Freepik

BERITASOLORAYA.com- PT Taspen, sebagai perusahaan yang dipercaya untuk memberikan gaji ke 13, telah mengumumkan bahwa mereka akan segera mencairkan gaji ke 13 kepada para pensiunan ASN dan PNS. 

Dalam upaya memberikan kejelasan kepada pensiunan, Taspen telah menjelaskan secara rinci mekanisme yang akan digunakan dalam proses pencairan gaji ke 13 ini.

Mengutip informasi yang terdapat di laman resmi taspen.co.id, PT Taspen akan mentransfer gaji ke 13 secara otomatis kepada para pensiunan yang memenuhi syarat. 

Dalam hal ini, para pensiunan tidak perlu melakukan pengajuan atau mengisi formulir khusus untuk menerima gaji ke 13 mereka. Langkah ini diambil untuk mempermudah dan mempercepat proses pembayaran bagi para pensiunan yang telah lama menunggu gaji ke 13 tersebut.

"Pembayaran gaji ketiga belas kepada peserta pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan tahun 2023 dilaksanakan secara otomatis oleh TASPEN sehingga tidak memerlukan pengajuan persyaratan dari peserta," demikian pernyataan yang tertulis di laman resmi Taspen.

Baca Juga: Benarkah Gaji Ke 13 Tahun 2023 Batal Diberikan oleh Pemerintah? Ternyata Hanya Untuk Kategori Ini…

Namun, meskipun tidak ada persyaratan pengajuan, PT Taspen mendorong para pensiunan untuk melakukan verifikasi dan autentikasi melalui aplikasi Taspen Otentikasi yang dapat diunduh di smartphone mereka. 

Tujuan dari verifikasi ini adalah untuk memvalidasi identitas peserta Taspen secara sistematis, sehingga dapat meningkatkan keamanan dan mempermudah proses klaim manfaat bagi para peserta Taspen.

"Kewajiban peserta pensiun adalah melakukan proses verifikasi dan autentikasi secara mandiri melalui Aplikasi Taspen Otentikasi pada smartphone," tambah PT Taspen.

Pemberian gaji ke 13 melalui PT Taspen dijadwalkan akan dimulai pada bulan Juni 2023. Pensiunan yang memenuhi syarat akan menerima gaji ke 13 tersebut secara langsung ke rekening bank yang terdaftar. 

Namun, jika ada pensiunan yang tidak menerima gaji ke 13 pada bulan Juni, Taspen memberikan jaminan bahwa gaji ke 13 tersebut akan dibayarkan pada bulan berikutnya.

Pensiunan yang ingin mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai proses pencairan gaji ke 13 dapat mengakses situs web resmi Taspen atau mengunduh aplikasi Taspen Otentikasi. 

Baca Juga: SEGERA! Dinas Pendidikan Kota Surabaya Minta Siswa Kelas 6 Lakukan Ini dalam 9 Hari, BERGEGAS YA....

Melalui sumber-sumber ini, para pensiunan dapat memperoleh panduan lengkap mengenai langkah-langkah yang harus diikuti dan mendapatkan jawaban atas pertanyaan-pertanyaan umum yang mungkin mereka miliki terkait dengan pencairan gaji ke 13.

Proses pencairan gaji ke 13 ini diharapkan dapat memberikan kelegaan finansial bagi para pensiunan ASN dan PNS. gaji ke 13 merupakan bentuk penghargaan dari pemerintah kepada para pensiunan atas pengabdiannya selama bertahun-tahun. 

Dengan adanya pencairan gaji ke 13 ini, diharapkan para pensiunan dapat memanfaatkannya untuk keperluan yang mereka butuhkan dan meningkatkan kesejahteraan mereka.

Sebagai kesimpulan, PT Taspen telah mengumumkan rencana untuk mencairkan gaji ke 13 kepada pensiunan ASN dan PNS. Mekanisme pencairan ini dilakukan secara otomatis, dengan pensiunan yang memenuhi syarat akan menerima gaji ke 13 tersebut tanpa perlu melakukan pengajuan. 

PT Taspen juga mendorong pensiunan untuk melakukan verifikasi dan autentikasi melalui aplikasi Taspen Otentikasi. Proses pencairan gaji ke 13 ini diharapkan dapat memberikan kelegaan finansial kepada pensiunan dan memperkuat kesejahteraan mereka setelah bertahun-tahun berdedikasi dalam pelayanan publik.***

Editor: Maulida Cindy Magdalena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x