SAH ! ASN, PNS, TNI dan Polri Bersiap Pensiun di Usia Berikut Ini, Pemerintah Sudah Resmikan...

- 22 Mei 2023, 12:05 WIB
Ilustrasi  Cair rincian bonus gaji ke 13 THR PNS dan ASN di Kota Samarinda tahun 2023
Ilustrasi Cair rincian bonus gaji ke 13 THR PNS dan ASN di Kota Samarinda tahun 2023 /Sari

Mulai dari sekarang, PNS, TNI dan Polri bisa mempersiapkan masa pensiunnya dengan melihat batas usia pensiun.

Baca Juga: WADUH, Tunjangan Anak Dalam Gaji ke 13 PNS 2023 Bisa Dihapus Kalau Masuk Dalam Kriteria Berikut, ASN Cek...

Berikut ini adalah batas usia pensiun ASN yang sudah ditetapkan oleh pemerintah:

 

A. PNS

Untuk batas usia pensiun PNS sudah ditetapkan oleh pemerintah lewat Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 yang berisikan manajemen PNS.

Baca Juga: TERBARU, Berikut Gaji Dosen yang Diberi Tugas Tambahan, Resmi dari Menkeu Tahun 2023, Cek Segera!

Kalau melihat aturan tersebut, maka PNS akan memiliki batas usia pensiun yang berbeda-beda, dimana sesuai dengan jabatan kerjanya:

- Usia pensiun 58 tahun bagi PNS yang mempunyai jabatan administrasi, fungsional ahli muda, fungsional ahli pertama, dan fungsional keterampilan.

Halaman:

Editor: Calvin Natanael


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x