Selain upaya tersebut, selama ini Pemprov juga telah melakukan penindakan kepada wisatawan yang melanggar, di mana mereka akhirnya mendapat sanksi deportasi hingga tindak pidana.
Hal itu dilaksanakan melalui kerjasama antara Pemprov Bali, Polda Bali kemudian pula Kanwil Hukum dan HAM Provinsi Bali.***