Ruang Pengaduan Online untuk Seluruh Tenaga Honorer Tanpa Terkecuali, Ayo Segera Laporkan dan Perjuangkan!

- 30 Mei 2023, 19:23 WIB
Junimart Girsang, Wakil Ketua Komisi II DPR RI
Junimart Girsang, Wakil Ketua Komisi II DPR RI /Geraldi/dpr.go.id

Menurut salah satu Politisi PDI-Perjuangan tersebut, tenaga honorer yang berhak diangkat menjadi PPPK tahun 2023 ini tidak hanya 2.360.363 yang terdata dalam database KemenPAN RB saja, melainkan sekitar lima juta tenaga honorer tanpa terkecuali.

“Menurut saya jumlahnya akan meningkat menjadi lima juta, mengapa? karena data 2.360.363 yang dimiliki KemenPAN RB masih belum mengakomodir seluruh tenaga honorer yang ada,” terang Junimart.

Baca Juga: AGENDA 31 Mei 2023, Calon Guru Sertifikasi Jangan Terlewat Event Kemdikbud Ini, Link Ada di Sini

“Dan hal inilah yang kita perjuangkan agar tidak ada tenaga honorer yang tidak ikut diangkat menjadi PPPK oleh pemerintah,” sambungnya.

Legislator dari Dapil Sumut III ini juga menjelaskan, bahwa tenaga honorer tanpa terkecuali yang dimaksudnya dan berhak diangkat menjadi PPPK pada 28 November 2023, yakni mulai dari cleaning service, tenaga administrasi , keamanan, satpol PP, dan lain sebagainya.

“Jadi jangan gagal paham, yang harus diangkat menjadi PPPK oleh pemerintah itu adalah seluruhnya, sekali lagi saya ulangi seluruh tenaga honorer harus diangkat menjadi PPPK oleh pemerintah pada tahun ini,” jelas Junimart.

Baca Juga: SIAP-SIAP, PPG Prajabatan Gelombang 3 Dibuka 31 Mei 2023, Berikut Link Pendaftaran dan Syarat agar Lolos…

“Mulai dari cleaning service, tenaga administrasi, keamanan, satpol PP, dan banyak lagi. Semua harus diangkat dan terealisasi paling lama 28 November 2023,” pungkasnya.

Ruang pengaduan online untuk seluruh tenaga honorer tanpa terkecuali ini dibuat Junimart dengan pedoman bahwa seluruh warga negara memiliki kesempatan yang sama untuk menjadi ASN melalui PPPK.***

Halaman:

Editor: Endah Primasari Utami


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x