PENTING, Tenaga Honorer Cek Link di Sini untuk Lakukan Pengaduan Online terkait Pengangkatan PPPK 2023

- 1 Juni 2023, 11:53 WIB
Ilustrasi layanan ruang pengaduan online untuk tenaga honorer
Ilustrasi layanan ruang pengaduan online untuk tenaga honorer /jcomp/Freepik
 
BERITASOLORAYA.com - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang menyajikan ruang pengaduan online untuk tenaga honorer terkait pengangkatan PPPK atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja tahun 2023. Lebih lanjut, pengadaan ruang pengaduan online untuk tenaga honorer tersebut terkait sebagai bentuk dari komitmen dalam memperjuangkan non ASN.

Layanan pengaduan online bagi para tenaga honorer untuk pengangkatan PPPK 2023 ditujukan bagi non ASN, yang masih belum diakomodir pemerintah dalam pengangkatannya sebagai ASN PPPK.

Junimart menjelaskan terkait pengangkatan tenaga honorer menjadi pegawai PPPK, bahwa hal tersebut tidak hanya mengakomodir 2.360.363 non ASN yang sudah terdaftar dalam database KemenpanRB.
 
Baca Juga: CATAT, Berkas Daftar PPG Dalam Jabatan 2023 untuk Seleksi Administrasi Guru Kategori B, Pengajuan Sampai..

Junimart meminta untuk tidak salah paham, karena nantinya tenaga honorer yang akan diangkat sebagai PPPK pada tahun 2023 adalah semuanya.

Tenaga honorer yang diangkat sebagai pegawai PPPK tahun 2023 mulai dari satpol PP, cleaning service, keamanan, tenaga administrasi dan tenaga honorer yang lainnya.

Junimart menyebut bahwa para tenaga honorer harus diangkat dan terealisasi menjadi pegawai ASN PPPK paling lama 28 November 2023.

Menurut Junimart, pengangkatan tenaga honorer harus berpedoman kepada beberapa prinsip seperti kompetitif, memberikan kesempatan kepada semua WNI dan berkeadilan.

 
Jumlah tenaga honorer yang diangkat menjadi PPPK tahun 2023 kemungkinan akan mencapai sekitar 5 juta tenaga honorer.

Menurut Junimart, jumlah tersebut akan meningkat hingga 5 juta honorer, sebab berdasarkan 2.360.363 data yang terdapat dalam database KemenpanRB masih belum mengakomodir keseluruhan non ASN yang ada.

Junimart telah banyak mengamati hingga saat ini, terdapat beberapa tenaga honorer yang mengeluhkan nasibnya melalui komentar di media sosial pribadi.

Sebab itulah disediakan ruang khusus bagi seluruh tenaga honorer untuk mengadukan masalah para non ASN.

Baca Juga: MELEJIT! Harga Emas Antam Pegadaian dan UBS Kompak Naik Hari Ini 1 Juni 2023, Berapa Harga Jual Per Gram?

Tenaga honorer yang memiliki keluhan, diminta untuk membuat laporan dan nantinya akan diperjuangkan.

Setiap laporan keluhan melalui ruang pengaduan online yang dilakukan tenaga honorer, akan didukung untuk mendaftar sebagai PPPK oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) sebelum tanggal 28 November 2023.

Tenaga honorer juga diingatkan untuk melampirkan dokumen pendukung saat melakukan pengaduan tersebut.

Dokumen pendukung nantinya akan diberikan langsung olehnya kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas, supaya memudahkan validasi data.
 
Baca Juga: Kemdikbud Berikan Beasiswa untuk PPG Prajabatan 2023, Cek Materi Tes Substantif dan Wawancaranya!

Adapun layanan link pengaduan online untuk tenaga honorer dapat klik link ini https://halojg.id/lapor/.

Demikian informasi mengenai ruang pengaduan online yang disajikan untuk tenaga honorer.***

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x