HORE, Nakes Honorer Siap Jadi ASN Tahun 2023, DPR Dukung Penuh 100 Persen !

- 2 Juni 2023, 07:00 WIB
Nakes honorer akan diangkat jadi PPPK/foto: Kemenkes
Nakes honorer akan diangkat jadi PPPK/foto: Kemenkes /


BERITASOLORAYA.com - Kalau bicara kontribusi dan perjuangan, maka nakes honorer harus benar-benar mendapatkan apresiasi dari pemerintah dan masyarakat.

 

Ketika pandemi Covid-19 menyerang Indonesia, nakes honorer menjadi garda terdepan dalam menangkal virus Corona dan menyelematkan banyak nyawa masyarakat Indonesia.

Banyak dari nakes honorer ini yang harus berkorban waktu, keluarga bahkan nyawanya untuk menyelematkan banyak nyawa masyarakat Indonesia.

Baca Juga: Ganjar Sebut 3 Bidang Honorer Ini Penting Bagi Jawa Tengah, Minta Jangan Dihapus Karena...

Atas pengorbanan itulah, nakes honorer diharapkan bisa diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara oleh pemerintah.

Diangkatnya nakes honorer menjadi ASN mendapat dukungan penuh dari anggota Komisi IX DPR RI, Tuti Nusandari Roosiano yang siap mendukung untuk honorer diangkat menjadi pegawai tetap.

“Meskipun berstatus tenaga honorer atau tenaga kontrak, tetapi siap memberikan pengabdian kepada bangsa dan negara serta masyarakat. Maka, perlu dibutuhkan kerja sama antara DPR RI dengan pemerintah untuk persoalan tenaga honorer atau kontrak. Terlebih lagi, jika hal itu menyangkut tenaga kesehatan atau kependidikan,” kata Tuti.

Baca Juga: Kenaikan Gaji PNS di Tahun 2023 Tunggu Restu dari Jokowi, Akankah Naik di Tahun Depan ?

Menurut Tuti, sudah lama pemerintah membahas nasib tenaga honorer ini, tapi tidak ada solusi konkrit dari pemerintah.

“Selama ini, nakes dan honorer menjadi topik yang paling penting yang selama ini kita bicarakan dan kita dalami. Kita akan terus melakukan yang terbaik untuk para nakes dan tenaga honorer ini. Karena, mereka ini garda terdepan yang sungguh sangat kita hargai,” kata Tuti.

Bicara soal nake shonorer, masih banyak tenaga kesehatan dengan status honorer yang belum makmur dan sejahtera.

Baca Juga: Bukan 1 Juni, Ternyata Ini Jadwal Resmi Pencairan Gaji ke 13 Kepada PNS dan Pensiunan, Wajib Disimak !

Padahal hak untuk mendapatkan penghidupan yang layak merupakan amanat UUD 1945 yang harus diberikan pemerintah kepada nakes honorer ini.

Tuti menjelaskan kalau peran pemerintah pusat dan daerah harus betul-betul nyata membuat nakes honorer mendapatkan kehidupan yang jauh lebih layak.

“Persoalan tenaga kerja honorer ini tentunya tidak hanya pada bidang kesehatan tapi juga pada bidang kerja lainnya, sehingga hal ini juga menjadi perhatian serius pimpinan DPR RI. Mengingat pentingnya persoalan tenaga honorer ini, maka Pimpinan DPR RI akan membentuk Panitia Khusus (Pansus), sehingga akan ditemukan jalan keluar sehingga mereka dapat direkrut menjadi tenaga kerja PPPK,” ujar Tuti.

Baca Juga: INFO KEMDIKBUD: 19 Juli Guru PNS Kategori Ini Bersiap Ikut Pengangkatan dan Pelantikan ke JF Ahli Pertama...

Maka dari itu, Tuti berharap pemerintah pusat dan daerah bisa bekerjasama mengangkat tenaga honorer untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK. ***

Editor: Calvin Natanael

Sumber: DPR


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x