Tips dan Trik Dapat Dana Bantuan Rp4,2 Juta, Ini Persyaratan dan Link Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 54

- 4 Juni 2023, 07:51 WIB
Ilustrasi - Dana bantuan Rp4,2 juta dari pemerintah khusus peserta Kartu Prakerja Gelombang 54
Ilustrasi - Dana bantuan Rp4,2 juta dari pemerintah khusus peserta Kartu Prakerja Gelombang 54 /Pixabay / IqbalStock

Anda akan mengikuti serangkaian proses seleksi sebelum dinyatakan lolos menjadi peserta program Kartu Prakerja Gelombang 54 dan mendapatkan dana bantuan sebesar Rp4,2 juta.

Baca Juga: YES, Pemerintah Berikan 2 Kabar Gembira Bagi PNS, dari Naik Gaji Sampai Perhitungan Tukin Ulang...

Selain hal-hal yang berkaitan dengan teknis pendaftaran, Anda juga harus memperhatikan persyaratan peserta untuk dapat gabung ke program Kartu Prakerja Gelombang 54, yaitu meliputi:

- Peserta merupakan Warga Negara Indonesia atau WNI.

- Ketentuan batas umur peserta program Kartu Prakerja Gelombang 54 yaitu minimal 18 tahun sedangkan maksimal 64 tahun.

- Peserta yang sedang menempuh pendidikan formal tidak diperbolehkan untuk mengikuti program Kartu Prakerja Gelombang 54 ini.

- Sasaran peserta program Kartu Prakerja Gelombang 54 meliputi para pencari kerja, pelaku UMKM, buruh/pekerja yang terkena PHK, dan buruh/pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.

Baca Juga: SAH! Jokowi Akan Naikan Gaji PNS Di 16 Agustus, Ini Daftar Resmi Pendapatan di Tahun 2023...

- Peserta berikut ini tidak diperbolehkan mendaftar yaitu ASN, anggota Polri, prajurit TNI, pejabat negara, perangkat desa atau kepala desa, pimpinan atau anggota DPR, serta direksi/pengawas/dewan pengawas dari BUMN dan BUMD.

Halaman:

Editor: Erizka Meta Kharisma Wardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x