Seleksi PPPK Guru 2023 Segera Dibuka, Kemendikbud Akan Gunakan Sistem Lama, Ini Alasannya...

- 5 Juni 2023, 06:15 WIB
Kemdikbud Ristek menyampaikan 3 kebijakan baru terkait PPPK Guru 2023 dalam Rakor Pengadaan ASN 2023
Kemdikbud Ristek menyampaikan 3 kebijakan baru terkait PPPK Guru 2023 dalam Rakor Pengadaan ASN 2023 /tangkapan layar youtube.com/KEMENDIKBUD RI/youtube.com/KEMENDIKBUD RI


BERITASOLORAYA.com - Ada kabar penting dari Kemendikbud soal seleksi PPPK Guru 2023 yang akan dibuka sebentar lagi, dimana Kemendikbud akan menggunakan sistem yang lama dalam seleksi nanti.

 

Hal tersebut disampaikan oleh Dirjen GTK Kemendikbud, Nunuk Suryani yang menjelaskan kalau PPPK Guru 2023 akan menggunakan sistem lama.

Setelah PPPK Guru 2023 berakhir, barulah Kemendikbud akan menggunakan sistem baru pada seleksi PPPK Guru 2024.

Baca Juga: YES, Pemerintah Berikan 2 Kabar Gembira Bagi PNS, dari Naik Gaji Sampai Perhitungan Tukin Ulang...

Saat ini, Menteri Pendidikan, Nadiem Makarim ingin mencapai target 1 juta guru PPPK pada tahun 2024.

Sehingga seleksi PPPK Guru 2023 ini diharapkan oleh Kemendikbud bisa menjaring banyak guru honorer untuk diangkat menjadi guru ASN PPPK di tahun 2023-2024.

Nunuk juga menjelaskan, untuk sisa guru yang lulus PG dan belum mendapatkan penempatan di tahun 2021-2022 akan diupayakan oleh Kemendikbud untuk segera dituntaskan di tahun ini.

Baca Juga: Info PPDB 2023 SMA Negeri Jateng: Apa Saja Persyaratan Dokumen Daftar Jalur Zonasi? Cek Juknis Terbaru Berikut

Kalau masih ada sisa, guru lulusan PG ini akan direkrut dengan menggunakan mekanisme baru yang ditetapkan oleh Menteri Pendidikan, Nadiem Makarim.

Untuk seleksi PPPK Guru 2023, Kemendikbud akan menggunakan regulasi lama, yaitu PermenPANRB Nomor 20 Tahun 2022 yang berisikan soal Pengadaan PPPK di instansi daerah tahun 2022.

Kalau membuat PermenPAN-RB yang baru, tentu waktunya akan menjadi lebih panjang dan tidak cukup sehingga akan mempengaruhi jadwal rekrutmen PPPK Guru 2023.

Baca Juga: Ganjar Sebut 3 Bidang Honorer Ini Penting Bagi Jawa Tengah, Minta Jangan Dihapus Karena...

Nunuk juga menjelaskan kalau rekrutmen tahun ini akan ditunjukan untuk guru lulus passing grade (PG) atau guru dengan prioritas satu (P1) yang tidak mendapatkan formasi dalam seleksi PPPK 2021/2022 tetap akan menjadi prioritas dalam seleksi PPPK Guru 2023.

Total ada 62.546 guru yang belum mendapatkan penempatan sama sekali dan akan dituntaskan oleh Kemendikbud di tahun 2023 ini. 

Lalu, walaupun guru tersebut mengikuti seleksi PPPK guru 2023, status P1 tetap melekat di dalam guru tersebut.

Baca Juga: Penghapusan Honorer Bikin Resah Provinsi Jawa Tengah, Ganjar Pranowo: Tolong Dikaji Dulu Dong...

Untuk seleksi PPPK guru 2023, mekanismenya adalah sebagai berikut ini:

 

A. Seleksi untuk penempatan guru yang merupakan lulusan PG dan P1

B. Seleksi verifikasi dan validasi

Baca Juga: Gaji PNS Siap Naik 2024, Jokowi Umumkan Tanggal 16 Agustus ? Simak Komposisinya...

C. Seleksi Tes

Jadi, itulah informasi tentang seleksi PPPK Guru 2023 yang akan datang dari Kemendikbud.***

Editor: Calvin Natanael


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x