TERBARU, Nilai Ambang Batas SKD Sekolah Kedinasan 2023, Ada 3 Materi yang Diujikan Berdasarkan KepmenPANRB

- 5 Juni 2023, 20:39 WIB
Ilustrasi. Cek nilai ambang batas SKD sekolah kedinasan 2023 di sini
Ilustrasi. Cek nilai ambang batas SKD sekolah kedinasan 2023 di sini /stis.ac.id//

BERITASOLORAYA.com – Pendaftaran sekolah kedinasan untuk tahun 2023 telah ditutup pada tanggal 30 April 2023. Calon pelamar yang bercita-cita menjadi CPNS sekarang harus menunggu pelaksanaan ujian SKD atau seleksi kompetensi dasar yang akan segera diadakan.

Menurut informasi dari Dindik BKN, ujian SKD akan diadakan pada bulan Juni 2023. Namun, pengumuman ini masih belum final dan perlu menunggu pemberitahuan lanjutan dari pemerintah.

Sambil menunggu jadwal pelaksanaan seleksi kompetensi dasar, para pelamar yang ingin menjadi CPNS perlu mengetahui materi SKD yang akan diujikan dan nilai ambang batas yang harus dicapai.

Kementerian PANRB telah mengeluarkan peraturan resmi yang menguraikan tentang materi seleksi kompetensi dasar untuk sekolah kedinasan. Selain itu, nilai ambang batas atau passing grade yang harus diketahui oleh para pelamar juga tertera disana.

Baca Juga: TERBARU! Update Penetapan NI PPPK Guru 2022 per 2 Juni 2023. BKN Tetapkan Jumlah ACC Segini...

Apabila pendaftar CPNS sekolah kedinasan tahun 2023 dapat melewati dan berhasil lulus tes SKD, akan diundang untuk tahap seleksi berikutnya yang diatur oleh masing-masing sekolah kedinasan.

Ada tiga materi yang tercakup dalam seleksi kompetensi dasar atau SKD sekolah kedinasan tahun 2023 yang sesuai dengan Keputusan Menteri PANRB Nomor 137 tahun 2023. Materi tersebut yakni:

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x