Jadwal Sidang Pidana Penganiayaan David Ozora jatuh Pada Hari Ini, dengan Terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas

- 6 Juni 2023, 13:10 WIB
kedua tersangka dalam kasus penganiayaan berat kepada David Ozora yakni Mario Dandy dan Shane Lukas akan menjalani sidang perdana.
kedua tersangka dalam kasus penganiayaan berat kepada David Ozora yakni Mario Dandy dan Shane Lukas akan menjalani sidang perdana. /PMJ News

Baca Juga: HORE, Batas Usia Pelamar CPNS 2023 Bisa Lebih dari 35 Tahun, tapi Khusus Jabatan Ini…

Dikutip oleh BeritaSoloRaya.com dari Antara, terkait urusan peliputan sidang Djuyamto mengatakan situasi dan kondisi akan sama seperti yang terjadi pada sidang Ferdy Sambo atas kasus pembunuhan terhadap Brigadir J.

Dalam sidang perdana kasus Pidana penganiayaan David Ozora ini ruang sidang akan diisi pengunjung sidang dengan jumlah sesuai dengan kapasitas tempat duduk.

Perkara dua terdakwa yakni Mario Dandy Satriyo dan Lukas Shane saat ini telah terdaftar registrasi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan bernomor: 297/Pid.B/2023/PN.Jkt.Sel dan No.298/Pid.B/PN.Jkt.Sel.

Mario (20) dan Shane (19) merupakan dua terdakwa penganiayaan terhadap David Ozora (17) yang dilakukan Senin, 20 Februari lalu. Kasus penganiayaan juga melibatkan anak berinisial AGH (15) yang diketahui sedang berkonflik dengan hukum.

Baca Juga: TERLENGKAP! Update 13 SMA Swasta Terbaik di Depok yang Masuk Ranking 1.000 Besar Nasional, Referensi PPDB 2023

Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy dan Lukas Shane menarik perhatian publik sebab perilaku pamer yang dilakukan terdakwa berakibat menyeret sang ayah, Rafael Alun Trisambodo selaku mantan Kepala Bagian Umum dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Selatan II.

Saat ini Rafael Alun Trisambodo telah ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan sedang masuk tahap pemeriksaan.

Sementara itu, pada Senin, 5 Juni, ayah dari terdakwa Shane Lukas dan korban penganiayaan David Ozora dipastikan dapat hadir pada sidang perdana tersebut.

Disampaikan oleh kuasa hukum Shane Lukas, Happy Sihombing, ia menyebut ayah kliennya tersebut akan hadir karena memiliki banyak waktu luang.

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x