Usai Lantik 1.012 Guru PPPK, Pemkab Bekasi Ungkap Bakal Angkat Lagi Bulan November 2023 Nanti, Segini Kuotanya

- 7 Juni 2023, 14:11 WIB
Pj Bupati Kabupaten Bekasi Dani Ramdan lantik PPPK guru
Pj Bupati Kabupaten Bekasi Dani Ramdan lantik PPPK guru /Portal Resmi Kabupaten Bekasi

 

BERITASOLORAYA.com – Dikabarkan, sebanyak 1.012 Pengawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) jabatan fungsional guru di lingkungan Kabupaten Bekasi telah dilantik pada Senin, 5 Juni 2023 lalu.

Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan mengatakan bahwa mengangkat guru menjadi PPPK termasuk salah satu kunci keberhasilan dalam meningkatkan kinerja dan kompetensi saat bekerja.

Sehubungan dengan hal itu, Dani juga mengharapkan jika guru sebagai pegawai pemerintah akan memiliki komitmen yang kuat dalam menjalankan tugasnya.

Baca Juga: Asyik, Pemkot Surakarta Kini Bagikan Sepeda Motor Listrik, Simak Selengkapnya

“Justru itu akan mendorong bagaimana kinerja pegawai selalu optimal, karena kalau tidak mereka tidak diperpanjang,” kata Dani.

Dani juga memaparkan jika PPPK memiliki hak yang sama dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS) terkait pengembangan karir, disebutkan jika PPPK dapat menempati jabatan struktural maupun fungsional.

Selain itu, PPPK juga berhak memiliki kebebasan tidak selalu bekerja untuk pemerintah, melainkan bisa juga bekerja secara mandiri.

Baca Juga: SIAP-SIAP, SKD Sekolah Kedinasan 2023 Dimulai Hari Ini, Cek Jadwal dan 42 Titik Lokasi Tes di Sini

Halaman:

Editor: Tria Ari Hastuti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x