CEK Passing Grade CPNS 2023 Khusus Sekolah Kedinasan, SKD Sudah Dimulai per Hari Ini

- 7 Juni 2023, 14:37 WIB
Ilustrasi. Berikut ini passing grade untuk tiap materi SKD atau seleksi kompetensi dasar pelamar CPNS sekolah kedinasan 2023
Ilustrasi. Berikut ini passing grade untuk tiap materi SKD atau seleksi kompetensi dasar pelamar CPNS sekolah kedinasan 2023 /Twitter.com/@dishub_aceh/

BERITASOLORAYA.com – Pada hari ini, 7 Juni 2023 beberapa sekolah kedinasan sudah mulai melangsungkan ujian SKD atau seleksi kompetensi dasar untuk para pelamar CPNS 2023.

Jadwal SKD berbeda-beda tergantung pada masing-masing sekolah kedinasan. Lokasi ujian seleksi kompetensi dasar ini pun disebar ke-42 tempat di Indonesia.

Para pelamar CPNS 2023 jalur sekolah kedinasan yang ingin lulus dan ikut serta di tahap selanjutnya, tentu perlu memenuhi nilai ambang batas atau passing grade yang ditetapkan oleh pemerintah.

Nilai ambang batas atau passing grade untuk masing-masing materi SKD berbeda-beda. Setidaknya ada tiga materi yang diujikan dalam seleksi kompetensi dasar kali  ini.

Baca Juga: Dirumorkan Balik Ke Real Madrid, Inilah Catatan Apik Brahim Diaz bersama AC Milan Musim Lalu

Sistem ujian SKD akan sama seperti seleksi CASN pada umunya, yakni akan menggunakan sistem CAT. Hal ini bertujuan agar potensi kecurangan para pelamar CPNS 2023 bisa dihindari.

Dalam Keputusan Menteri PANRB Nomor 137 Tahun 2023, dijelaskan tiga materi ujian seleksi kompetensi dasar serta berapa passing grade dan nilai kumutatif tertinggi dari masing-masing materi.

Tiga jenis materi dan passing grade atau nilai ambang batasnya adalah sebagai berikut:

1. TKP atau Tes Karakteristik Pribadi

Ujian SKD dengan topik TKP, ada 45 soal yang harus dikerjakan. Menteri PANRB menetapkan passing grade untuk materi ini di nilai 156. Sementara untuk nilai kumuatif tertingginya adalah 225.

Baca Juga: MENGEJUTKAN, Bintang Real Madrid Karim Benzema Resmi Hijrah Ke Klub Arab, Simak Selengkapnya

Peserta ujian akan mendapatkan nilai tertinggi 5 poin untuk tiap jawaban, 1 poin untuk nilai terendah, dan 0 poin jika tidak memberikan jawaban.

2. TIU atau Tes Intelegensia Umum

Ada 35 soal yang harus dikerjakan dalam materi tes SKD dengan topik TIU. Passing grade yang ditetapkan ada di angka 80 dan nilai kumulatif tertinggi yang bisa dicapai adalah 175.

Jika peserta SKD sekolah kedinasan 2023 memberikan jawaban benar, akan memperoleh 5 poin. Kemudian, 0 poin akan diberikan jika peserta menjawab salah atau tidak menjawab sama sekali.

3. TWK atau Tes Wawasan Kebangsaan

Terakhir, ujian yang akan dilewati adalah TWK. Materi ini berisi 30 soal dengan passing grade yagn ditetapkan adaah 65. Untuk nilai kumulatif tertinggi, ada di angka 150.

Jika jawaban yang diberikan benar, 5 poin akan didapatkan peserta ujian. Jika salah atau tidak memberikan jawaban, tidak ada satu poin pun yang didapatkan, sama seperti tes TIU.

Baca Juga: Ikut PPG Prajabatan 2023 Apa Saja Keuntungan yang Didapat? Ditjen GTK Kemdikbud Sebutkan Hal Ini

Ketiga materi seleksi kompetensi dasar di atas perlu diselesaikan dalam waktu 100 menit. Maka dari itu, waktu pengerjaan masing-masing materi perlu diatur dan diperhatikan dengan baik.

Khusus pendaftar CPNS 2023 jalur sekolah kedinasan yang berasal dari daerah afirmasi, Menteri PANRB mengecualikan passing grade di atas.

Dalam Keputusan Menteri PANRB, peserta dari daerah afirmasi diberikan nilai kumulatif SKD paling rendah 281 dan nilai TIU paling rendah 55.***

Editor: Syifa Alfi Wahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x