Pemkab Daerah Ini Rencanakan Angkat PPPK Guru dan Tenaga Teknis di Bulan November 2023, Ini Jumlahnya

- 7 Juni 2023, 15:34 WIB
Ilustrasi PPPK
Ilustrasi PPPK /BKPSDM Kota Cirebon

Ia juga mengingatkan bahwa PPPK harus mampu melakukan manajemen keuangan dengan baik agar terhindar dari praktik pelanggaran aturan yang berlaku serta memperhatikan manajemen karir.

Pasalnya, Pj Bupati Bekasi tersebut menilai posisinya tidak aman karena jika kinerjanya tidak baik, maka bisa saja digantikan oleh pegawai lain.

"Dengan pola kontrak kerja ini, bisa merubah drastis secara radikal etos kerja, Mereka seperti tadi yang saya sebut berada dalam zona tidak nyaman, dan itu bukan hal yang negatif. Orang sukses, orang hebat, itu selalu berada dalam uncomfortable zone, ada istilah kan pelaut ulung dilahirkan dalam lautan yang berbadai," kata Dani.

Baca Juga: Resmi Umumkan Pensiun di AC Milan, Inilah Statistik Zlatan Ibrahimovic di Dunia Sepak Bola

Lebih lanjut, Kepala BKPSDM Kabupaten Bekasi Abdillah Majid menjelaskan bahwa PPPK guru ini yang seharusnya dilantik sebanyak 1.020 orang.

Namun, terdapat 4 orang meninggal dan 4 lainnya tak memenuhi syarat sehingga hanya bersisa 1.012 orang.

"Jadi PPPK hari ini yang dilantik berjumlah 1.012 orang," ucap Abdillah Majid.

Baca Juga: KABAR BAIK, Beasiswa LPPD Tahun 2023 Telah Dibuka untuk S1, S2, dan S3, Berikut Syarat yang Harus Dipenuhi

Dalam keterangan lebih lanjut, Abdillah Majid juga menyampaikan jika pada bulan November 2023 nanti direncanakan akan mengangkat kembali PPPK guru sejumlah 1.500 formasi.

Selain itu, akan diangkat juga untuk formasi umum dan teknis dengan jumlah 245 orang.***

Halaman:

Editor: Tria Ari Hastuti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x