Bikin Banyak Honorer Gagal Menjadi PPPK, MenpanRB Minta BKN Evaluasi Hasil Passing Grade...

- 8 Juni 2023, 05:00 WIB
PPPK bakal bernapas lega,usai Kemendikbudristek menyepakati pemutusan sistem kontrak kerja
PPPK bakal bernapas lega,usai Kemendikbudristek menyepakati pemutusan sistem kontrak kerja /bkn.go.id

Nantinya, BKN akan memutuskan untuk melakukan potensi afirmasi untuk menentukan ambang batas seleksi ASN PPPK.

“Jadi berbagai masukan terkait passing grade yang disebut menyebabkan ada sejumlah peserta dinyatakan tidak lolos, itu sudah kita bahas. Tapi tentu Kementerian PANRB dan BKN juga harus melibatkan instansi pembina, karena instansi pembina yang mengusulkan skema passing grade sesuai kebutuhan mereka,” ucap Anas.

Baca Juga: SAH! Jokowi Akan Naikan Gaji PNS Di 16 Agustus, Ini Daftar Resmi Pendapatan di Tahun 2023...

Untuk yang belum tahu, nilai passing grade atau ambas batas akan ditentukan oleh masing-masing instansi pembina atau instansi sektoral lewat masing-masing jabatan fungsional nantinya.

Lalu, untuk soal di dalam Computer Assisted Test (CAT) akan disusun oleh instansi pembina di masing-masing jabatan, bersama dengan konsorsium yang anggotanya terdiri dari perguruan tinggi.

“Oleh karena itu saya minta dilakukan reformulasi baik terkait passing grade, maupun terhadap instansi-instansi pembina yang merumuskan soal-soal bagi ujian teman-teman PPPK,” tegas Menteri Anas.

Baca Juga: Ganjar Sebut 3 Bidang Honorer Ini Penting Bagi Jawa Tengah, Minta Jangan Dihapus Karena...


Jadi, bagi honorer harap menunggu evaluasi dari BKN agar nilai passing grade yang selama ini menjadi kendala honorer menjadi ASN bisa diubah. ***

Halaman:

Editor: Calvin Natanael

Sumber: menpan.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x