Formasi yang juga akan dibuka antara lain hakim, jaksa, dosen, dan tenaga teknis tertentu.
Dilansir BeritaSoloRaya.com dari laman Kementerian PANRB, Anas menerangkan bahwa saat ini instansi pemerintah masih dalam proses persiapan pengusulan formasi.
“Sekarang semuanya sedang berproses pada tahap persiapan pengusulan formasi dari sejumlah instansi pemerintah,” jelas Anas.
Setelah usulan kebutuhan dari masing-masing instansi selesai, maka tahap selanjutnya adalah penetapan kebutuhan.
Adapun formasi akan ditetapkan dengan mempertimbangkan pendapat dari Menteri Keuangan dan Teknis BKN.
“Berdasarkan usulan kebutuhan dari kementerian, lembaga, dan pemda akan ditetapkan formasi dengan memperhatikan pendapat Menteri Keuangan dan pertimbangan teknis Kepala BKN,” kata Menteri PANRB.
Baca Juga: Jujutsu Kaisen Chapter 225 Akan Rilis Pada Tanggal Ini, Simak Selengkapnya Untuk Cara Bacanya
Sementara itu, berkas persyaratan umum yang harus dilengkapi apabila akan mendaftar CPNS 2023 adalah sebagai berikut:
1. Fotokopi ijazah terakhir dan transkrip nilai dari pihak instansi pendidikan.