KABAR BAIK, Pendaftaran CPNS Tahun 2023 dan Persyaratannya, Menteri PANRB: Ini Formasinya

- 9 Juni 2023, 09:58 WIB
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas /Kementerian PANRB

Formasi yang juga akan dibuka antara lain hakim, jaksa, dosen, dan tenaga  teknis tertentu.

Dilansir BeritaSoloRaya.com dari laman Kementerian PANRB, Anas menerangkan bahwa saat ini instansi pemerintah masih dalam proses persiapan pengusulan formasi.

“Sekarang semuanya sedang berproses pada tahap persiapan pengusulan formasi dari sejumlah instansi pemerintah,” jelas Anas.

Baca Juga: BARU SAJA! Pertek NI PPPK Guru Terbaru Bulan Juni 2023, Telah Progres dan Ada Instansi yang di ACC Semua...

Setelah usulan kebutuhan dari masing-masing instansi selesai, maka tahap selanjutnya adalah penetapan kebutuhan.

Adapun formasi akan ditetapkan dengan mempertimbangkan pendapat dari Menteri Keuangan dan Teknis BKN.

“Berdasarkan usulan kebutuhan dari kementerian, lembaga, dan pemda akan ditetapkan formasi dengan memperhatikan pendapat Menteri Keuangan dan pertimbangan teknis Kepala BKN,” kata Menteri PANRB.

Baca Juga: Jujutsu Kaisen Chapter 225 Akan Rilis Pada Tanggal Ini, Simak Selengkapnya Untuk Cara Bacanya

Sementara itu, berkas persyaratan umum yang harus dilengkapi apabila akan mendaftar CPNS 2023 adalah sebagai berikut:

1. Fotokopi ijazah terakhir dan transkrip nilai dari pihak instansi pendidikan.

Halaman:

Editor: Tria Ari Hastuti

Sumber: Kementerian PANRB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah