PERHATIKAN, Pendaftaran CPNS 2023 Akan Dibuka, Bagi yang Pernah Mendaftar Tak Perlu Lakukan Ini Lagi

- 9 Juni 2023, 10:16 WIB
Calon Pegawai Negeri Sipil
Calon Pegawai Negeri Sipil /Antara

3. Melakukan rekrutmen CPNS dengan sangat selektif.

Baca Juga: HORE, Tidak Hanya PNS yang Dapat Jaminan Hari Tua, Kini Taspen Siapkan Program untuk PPPK

4. Mengurangi jabatan yang akan terdampak transformasi digital.

Berkaitan dengan salah satu pertimbangan di atas, pemerintah saat ini masih melakukan analisis terhadap jabatan mana saja yang berpotensi terdampak digitalisasi.

“Karena dunia digital berubah cepat, pemerintah juga harus cepat adaptasi agar tidak tergerus zaman,” jelas Menteri PANRB.

Baca Juga: Jujutsu Kaisen Chapter 225 Akan Rilis Pada Tanggal Ini, Simak Selengkapnya Untuk Cara Bacanya

Lebih lanjut, Anas menjelaskan bahwa ada formasi tertentu yang menjadi prioritas pemerintah untuk memenuhi kebutuhan profesi tertentu seperti hakim, jaksa, dosen, maupun tenaga teknis.

Hal itu diatur dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 45 Tahun 2022 tentang Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Indtansi Pemerintah.

Sementara, untuk PPPK akan difokuskan dalam memenuhi tenaga guru, tenaga kesehatan, maupun tenaga teknis lainnya sehingga Anas meminta instansi pemerintah agar segera mengusulkan kebutuhan ASN tahun 2023.

Baca Juga: Kemenag Kebumen dan DPRD Gelar FGD Bahas Solusi Mempercepat PPG, Ada Titik Terang?

Halaman:

Editor: Tria Ari Hastuti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x