Sudah Jelas! Hari Raya Idul Adha 1444 H oleh Kemenag, Sidang Isbat hingga Hari Libur dan Cuti Bersamanya

- 10 Juni 2023, 16:59 WIB
Adib, Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah.
Adib, Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah. /kemenag.go.id

“Sebelum Sidang Isbat, kita akan menggelar rukyatul hilal awal Zulhijah 1444 H pada Minggu, 18 Juni 2023. Kita memutuskan akan menggelar rukyatul hilal di 99 lokasi seluruh wilayah Indonesia,” sambungnya.

Adib pun mengungkapkan bahwa penyelenggaraan Sidang Isbat penetapan awal Zulhijah 1444 H merupakan salah satu bentuk pelayanan dari Kemenag kepada masyarakat Indonesia agar mendapatkan kepastian terkait pelaksanaan Hari Raya Idul Adha 1444 H tahun ini.

Baca Juga: Libur Idul Adha Jatuh Pada Tanggal Berapa? Simak Ketetapan Pemerintah Berikut...

Adapun pelaksanaan Sidang Isbat penentuan awal Zulhijah 1444 H nantinya akan dihadiri oleh Duta Besar Negara Sahabat, Komisi VIII DPR RI, MA, MUI, dan BMKG.

Lalu, BIG (Badan Informasi Geospasial), Bosscha ITB, Planetarium, Pakar Falak yang berasal dari ormas-ormas Islam, lembaga, dan instansi terkait lainnya.

Meski Sidang Isbat masih diselenggarakan beberapa hari lagi, namun pemerintah telah menetapkan hari libur perayaan Idul Adha 1444 H, yakni pada tanggal 29 Juni 2023.

Baca Juga: SAH, Ini Tanggal Libur Idul Adha 1444 H untuk ASN PNS dan PPPK. Apakah Ada Cuti Bersama? Cek Selengkapnya

Sementara untuk cuti bersama yang ditetapkan pemerintah, diketahui tidak ada yang mengiringi untuk Hari Raya Idul Adha 1444 H.

Berbeda dengan Hari Raya Idul Fitri 1444 H lalu, pemerintah menetapkan cuti bersama sebelum dan sesudah hari raya, yakni pada tanggal 21, 24 sampai 26 April 2023.***

Halaman:

Editor: Endah Primasari Utami


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x