BERITASOLORAYA.com - Hari raya Idul Adha 2023 akan segera tiba dalam waktu kurang dari satu bulan, dan umat Muslim di seluruh dunia bersiap untuk merayakan momen penting ini.
Tahun ini, pemerintah telah mengumumkan pengaturan libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2023, termasuk ketentuan libur saat perayaan ibadah bagi umat Muslim, yaitu hari raya Idul Adha 1444 Hijriyah. Inilah berita resmi terkait libur Idul Adha yang telah ditetapkan oleh pemerintah berdasarkan SKB 3 Menteri.
Libur nasional Idul Adha 2023 akan jatuh pada hari Kamis, 29 Juni 2023. Hal ini berarti seluruh karyawan, siswa, guru, dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan diliburkan pada hari tersebut.
Namun, pemerintah biasanya akan mengumumkan tanggal Idul Adha setelah mengadakan sidang isbat.
Bagi umat Muslim, libur Idul Adha ini sangat penting karena merupakan waktu pelaksanaan kurban yang dilakukan sebagai bentuk pengorbanan dan ibadah kepada Allah SWT.
Namun, yang menjadi pertanyaan banyak orang adalah apakah PNS akan mendapatkan jatah libur tambahan selama hari raya Idul Adha. Dalam pengumuman resmi, pemerintah telah menetapkan bahwa PNS juga akan mendapat libur tambahan pada hari raya Idul Adha.
Hal ini berlaku untuk semua PNS di seluruh wilayah negara, sehingga mereka dapat merayakan dan menjalankan ibadah dengan tenang.