Bagaimana Nasib Seleksi CASN, CPNS, PPPK 2023? Ini Kata Komisi II DPR Soal Tenaga Honorer

- 12 Juni 2023, 09:48 WIB
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang membahas soal tenaga honorer
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang membahas soal tenaga honorer /Geral/Man/Dok. DPR
 
BERITASOLORAYA.com - Bagi tenaga honorer hal yang paling dinantikan adalah mengikuti seleksi CASN, baik untuk seleksi pegawai CPNS maupun seleksi pegawai PPPK tahun 2023. Perihal seleksi CASN, baik untuk seleksi pegawai CPNS dan seleksi pegawai PPPK tahun 2023, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang meminta KemenpanRB untuk menyampaikan seluruh data tenaga honorer.

Adapun terkait seleksi CASN, baik untuk seleksi pegawai CPNS dan seleksi pegawai PPPK tahun 2023, Junimart meminta kepada KemenpanRB untuk mendata tenaga honorer yang sudah terdata dalam database di Kementerian, karena masih banyaknya yang terindikasi stop di tingkat daerah.

“Tolong nanti disampaikan kepada komisi II daftar tenaga honorer. Semuanya, Pak. Daftar tenaga honorer yang sudah terdaftar di Kemenpan RB karena terindikasi ternyata masih banyak juga tenaga honorer yang belum terdaftar di Kemenpan pak," kata Junimart dikutip BeritaSoloRaya.com dari situs DPR RI
 
Baca Juga: RESMI, Ini 4 Golongan Tenaga Honorer yang Tidak Bisa Mendaftar Seleksi PPPK Guru 2023, Cek Apakah Anda Temasuk

Junimart menyebut jika para tenaga honorer tersebut hanya terdata dalam database daerah, tapi kepala daerahnya belum pernah melaporkannya ke pusat (KemenpanRB).

Melihat hal tersebut, Junimart mengatakan jika BKN dan KemenpanRB perlu mengawasi dengan ketat terhadap pendataan non ASN di berbagai tingkatan.

Bahkan, dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat Komisi II dengan Menpan RB dan Kepala BKN salah satu hal yang disinggung adalah mengenai pembahasan K2 dan tenaga honorer.

Contoh pengawasan yang ketat, seperti misalnya ada tenaga honorer yang sudah bekerja 20 tahun, tapi datanya tidak masuk ke pusat, yang masuk malah data orang baru.

Baca Juga: Pendaftaran PPDB 2023 SMA Jatim Kapan Dibuka? CATAT Jadwal Pelaksanaannya Berikut…

“Maka saya minta supaya KemenPAN itu memberikan kepada Komisi II, sudah berapa orang honorer yang terdaftar secara resmi di Kemenpan?” tuturnya.

Bahkan, jika dilihat dari lapangan terdapat perbedaan jumlah data tenaga honorer yang sudah bekerja lama dan masih bekerja dengan data di KemenpanRB.

Apabila memang adanya perbedaan di antara keduanya, maka harus dilakukan penyesuaian dengan melihat kondisi dan jumlah tenaga honorer yang riil di lapangan.

Terdaftar dan tidaknya tenaga honorer, biasanya menjadi kewenangan disengaja atau tidak disengaja oleh kepala daerah.

Baca Juga: HORE! BLT UMKM Rp600 Ribu Bisa Cair Tanpa Terdaftar BPUM 2023, Cek Daftar Penerima dan Proses Pencairan Disini

“Kan kasihan yang honorer sudah usia 51 tahun, nama tidak dikirimkan dan yang masuk malah yang baru,” katanya.

Atas fakta tersebut, jika melakukan pendataan tenaga honorer, Junimart meminta kepada KemenpanRB untuk berhati-hati, disarankan juga terlebih dahulu menelusuri daftar riwayat kerja tenaga honorer masing-masing.

Lalu, terkait wacana penghapusan tenaga honorer di bulan November tahun 2023, Junimart menegakkan bahwa tidak akan ada penghapusan bagi non ASN yang telah bekerja.

“Yang pasti gak ada penghapusan tenaga honorer,” tegas Junimart.
 
Baca Juga: Benarkah Pensiunan dan ASN PNS, PPPK Bisa Dapat Gaji 13 Sebanyak 2 Kali? Cek Ketentuannya

Lantas, bagaimana soal seleksi CASN, baik pegawai PPPK dan CPNS 2023? Sebelumnya, Abdullah Azwar Anas selaku MenpanRB menyebut akan membuka rekrutmen tahun 2023.***

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah