Persyaratan Peserta Kartu Prakerja Gelombang 55
- Warga Negara Indonesia (WNI) dengan ketentuan umur peserta yaitu paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun. Penyandang disabilitas bisa dan diperbolehkan gabung Kartu Prakerja Gelombang 55.
Baca Juga: KABAR BURUK, Ada Pengumuman Soal Pembatalan Kelulusan PPPK Tenaga Teknis BKN 2022, Berapa Orang?
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal pada saat mendaftar.
- Pendaftar merupakan pencari kerja, pelaku UMKM, pekerja/buruh yang mengalami PHK atau dirumahkan, dan pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.
- Profesi berikut ini tidak diperbolehkan mendaftar yaitu ASN, pejabat negara, anggota Polri, prajurit TNI, kepala/perangkat desa, dan direksi/pengawas/dewan pengawas BUMN/BUMD.
- Peserta penerima Kartu Prakerja Gelombang 55 hanya diperbolehkan maksimal 2 NIK dalam 1 Kartu Keluarga.
Langkah-langkah Mendapatkan Bonus Rp700 Ribu
1. Akses link berikut ini: https://dashboard.prakerja.go.id/daftar.
Baca Juga: MAAF, BKN Resmi Batalkan Status Kelulusan Peserta PPPK Tenaga Teknis Tahun Aggaran 2022 Ini, Karena…
2. Buat akun Kartu Prakerja menggunakan alamat email, NIK, nomor Kartu Keluarga, dan nomor handphone yang masih aktif.