BERITASOLORAYA.com - BKN beri pengumuman penting lagi bagi PPPK tenaga teknis 2022. Pengumuman ini berkaitan dengan pemberkasan dan pengisian DRH yang telah dilewati oleh para calon PPPK tenaga teknis. BKN sebut adanya pembatalan kelulusan bagi peserta, pada tahap verifikasi dan validasi berkas yang telah berjalan pada bulan Mei kemarin.
Terbaru, pada hari Kamis malam, BKN sebut ada pengumuman penting bagi calon PPPK tenaga teknis 2022 ini. Pengumuman tersebut diungkapkan lewat unggahan terbaru dari Instagram resminya @bkngoidofficial.
Dilansir BeritaSoloRaya.com dari Instagram BKN tersebut pada 15 Mei 2023, bahwa BKN memberikan pengumuman tentang pembatalan kelulusan peserta seleksi PPPK tenaga teknis BKN TA 2022.
Secara resmi, BKN mengatakan bahwa peserta seleksi PPPK tenaga teknis BKN yang tidak mengisi DRH untuk kelengkapan dokumen, maka kelulusannya dengan sah telah dibatalkan.
BKN mengungkap, “#SobatBKN, bagi peserta seleksi PPPK tenaga teknis BKN T.A 2022 yang tidak mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) sebagai kelengkapan dokumen PPPK, maka peserta dinyatakan mengundurkan diri atau tidak memenuhi syarat dan dibatalkan status kelulusannya.”
Pengumuman ini diperuntukkan bagi calon PPPK tenaga teknis yang melamar di instansi BKN pada pengadaan PPPK 2022.
Dalam surat edaran terbaru No. 08/PANPEL.BKN/PPPK.TEKNIS/VI/2023, BKN mengumumkan adanya pembatalan kelulusan peserta seleksi PPPK tenaga teknis BKN 2022.