BERITASOLORAYA.com - Update terbaru soal tarif baru BPJS Kesehatan yang sudah dikeluarkan oleh pemerintah di tahun 2023 ini.
Pemerintah sudah menentukan tarif baru BPJS Kesehatan, dimana kelas 3 anak naik menjadi Rp35 ribu atau hampir mencapai 2x lipat.
Sistem baru BPJS Kesehatan ini sangat penting untuk diketahui oleh seluruh masyarakat Indonesia, sehingga artikel ini harus dibaca sampai habis.
Baca Juga: MenpanRB Akan Ubah Perhitungan Tukin, PNS Siap Naik Gaji dan Dapat 2 Tunjangan Besar Ini...
Selain menaikan tarif BPJS Kesehatan kelas 3, pemerintah juga akan menyesuaikan harga untuk kelas 1 dan 2 yang harus dibayarkan setiap bulannya.
Tapi, untuk tarif baru BPJS Kesehatan untuk kelas 1 dan 2 tidak menjadi berat karena alami penurunan, dimana kelas 3 malah yang akan naik.
Besaran tarif BPJS Kesehatan kelas 3 naik memang cukup besar, dimana naik hampir 2x lipat dari tarif bulanan yang ada saat ini.
Baca Juga: Informasi Lengkap A sampai Z Terkait Penyakit Cacar Air, Ini Penyebab, Gejala sampai Pencegahan...
Tentunya, pemerintah sudah mempertimbangkan untuk menaikan tarif baru dari BPJS Kesehatan ini karena sudah menggunakan sistem KRIS.