SAH NAIK 80%, Tukin Seluruh ASN di Kementerian Agama Resmi Mengalami Penyesuaian di Tahun 2023, Cek di Sini…

- 23 Juni 2023, 19:44 WIB
RESMI! Seluruh ASN di Kementerian Agama mengalami kenaikan tukin sebesar 80 persen karena keberhasilan reformasi birokrasinya
RESMI! Seluruh ASN di Kementerian Agama mengalami kenaikan tukin sebesar 80 persen karena keberhasilan reformasi birokrasinya /Dok. Kementerian Agama RI

Baca Juga: Luhut Minta Keamanan Pengoperasian Kereta Api Cepat Jakarta Bandung Diprioritaskan, INI PENYEBABNYA

Lebih lanjut ia menyampaikan, “Atas dasar evaluasi tersebut, kami merekomendasikan kenaikan tunjangan kinerja bagi pegawai di lingkungan Kemenag sebesar 80%.”

Adapun maksud dari tukin adalah tunjangan kinerja yang diberikan pemerintah kepada para ASN ini memiliki besaran nominal yang berbeda-berda tergantung dengan kelas jabatan masing-masing. Oleh karena itu, semakin tinggi jabatan, maka tukin yang didapatkan ASN tersebut semakin besar.

Baca Juga: PGRI Dapat Dukungan Komisi E Dalam Mencari Solusi Nasib dari Guru Honorer Jateng, Begini Penyelesaiannya...

Tunjangan kinerja yang diberikan ini juga mempertimbangkan beberapa aspek lain, yaitu meliputi reformasi birokrasi, pencapaian organisasi, dan pencapaian individu ASN itu sendiri.

Sebelumnya, Presiden Jokowi juga telah mengesahkan 3 Perpres yang mengatur penyesuaian tukin terkait nominal kenaikannya pada tiga instansi.

Baca Juga: UPDATE Penetapan NI PPPK Guru 2022 Kanreg 5 BKN, Cek Perkembangan di Daerahmu…

Instansi yang dimaksud tersebut terdiri dari lembaga kementerian dan non kementerian, yaitu Kemenpan RB, Bappenas, dan BPKP.

Halaman:

Editor: Erizka Meta Kharisma Wardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah