1. Tunjangan beras dalam bentuk uang
2. Tunjangan keluarga
3. Tambahan penghasilan
Baca Juga: TERBARU! Pertek NI PPPK Guru 2022 per 22 Juni 2023 dari BKN 2 Surabaya. Ini Link Selengkapnya...
Untuk ketiga tunjangan di atas, akan diberikan kepada pensiunan PNS dalam komponen gaji ke 13 yang diberikan oleh pemerintah.
Jadi, itulah tiga tunjangan yang akan didapatkan oleh pensiunan PNS dalam komponen pembayaran gaji ke 13. ***