BERITASOLORAYA.com - Mengenal Desa Kanekes, tempat tinggal suku Baduy di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten. Salah satu desa yang tidak mendapat alokasi Dana Desa 2023 dari pemerintah pusat.
Setidaknya ada tujuh desa yang tidak mendapat alokasi Dana Desa 2023 dari pemerintah berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 201 Tahun 2022, salah satunya adalah Desa Kanekes, tempat tinggal suku Baduy.
Selain Desa Kanekes, yang ditinggali suku Baduy, enam desa lainnya adalah Desa Renokenongo dan Desa Kedungbendo, Kabupaten Sidoarjo, lalu Desa Alur Jambu, Kecamatan Bandarpusaka di Kabupaten Tamiang Aceh.
Selain itu ada juga Desa Wanarejo, Kabupatan Balangan di Kalimantan Selatan, Desa Baturaja Kabupaten Aceh Barat dan juga Desa Misabugoid, Kecamatan Tanah Rubuh, Kabupaten Manokwari di Papua Barat.
Menurut Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar, ada tiga hal yang menyebabkan desa tidak mendapat Dana Desa. Pertama, atas rekomendasi Badan Pemeriksan Keuangan (BPK) lalu desanya tidak ada dan belum dicabut dari daftar yang diregister Kemendagri dan Ketiga karena alasan lainnya.
Desa Kanekes yang merupakan tempat tinggal suku Baduy, merupakan salah satu yang tidak menerima Dana Desa 2023 karena alasan yang ketiga. Desa Kanekes masuk dalam wilayah Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.