PENTING, Seleksi Calon Anggota Bawaslu 2023 Dimulai Hari Ini, BKN Surabaya Umumkan Ketentuan Berikut

- 26 Juni 2023, 06:54 WIB
Seleksi calon anggota Bawaslu masa jabatan 2023 2028 Kabupaten Kota Provinsi Jawa Timur dimulai 26 Juni 2023. Perhatikan ketentuan berikut.
Seleksi calon anggota Bawaslu masa jabatan 2023 2028 Kabupaten Kota Provinsi Jawa Timur dimulai 26 Juni 2023. Perhatikan ketentuan berikut. /Tangkap layar Instagram @bkn2surabaya/



BERITASOLORAYA.com – Seleksi calon anggota Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu masa jabatan 2023-2028 tingkat kabupaten kota Provinsi Jawa Timur dimulai hari ini, 26 Juni 2023. Menjelang pelaksanaan seleksi, BKN Surabaya membagikan informasi penting yang dapat disimak dalam artikel ini.

Dilansir BeritaSoloRaya.com dari laman resmi Bawaslu, seleksi anggota Bawaslu kabupaten kota Provinsi Jawa Timur ini dilaksanakan dalam bentuk tes tertulis berbasis sistem CAT. Adapun jadwal tes tertulis calon anggota Bawaslu dilaksanakan selama dua hari, yakni tanggal 26 dan 27 Juni 2023.

Tes tertulis calon anggota Bawaslu kabupaten kota Provinsi Jawa Timur dilaksanakan di BKN Kanreg II yang bertempat di Jalan Letjen S.Parman nomor 6, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

Berkaitan dengan pelaksanaan seleksi tersebut, BKN Surabaya melalui akun Instagram resmi @bkn2surabaya membagikan beberapa ketentuan yang wajib dipahami peserta seleksi calon anggota Bawaslu kabupaten kota Provinsi Jawa Timur.

Baca Juga: Honorer SIAP-SIAP, Ada Opsi Diangkat PPPK, PNS, atau Dipertahankan Hingga Pemilu 2024, Begini Skema Bawaslu

5 Hal yang Harus Dilakukan

Terdapat 5 hal yang harus dilakukan peserta dalam seleksi anggota Bawaslu 2023 Jawa Timur antara lain:

1. Berpakaian rapi dan sopan, yakni mengenakan kemeja putih lengan panjang, celana hitam bahan kain, bersepatu.

2. Peserta hadir 60 menit sebelum tes dimulai sesuai jadwa per sesi

3. Peserta menyerahkan makalah personal saat registrasi peserta

4. Peserta membawa e-KTP asli yang masih berlaku/KK berbarcode/KK legalisir/Surat Keterangan dari Dispendukcapil

5. Peserta membawa alat tulis pribadi berupa pensil kayu.

Halaman:

Editor: Egia Astuti Mardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x