Melalui regulasi tersebut, kiranya bisa dipahami bersama bahwa masalah tenaga honorer sebenarnya sudah harus tuntas pada bulan November 2023 mendatang.
"Insyaallah sebelum batas waktu 28 November 2023, kami sudah akan bisa selesaikan terkait dengan tenaga-tenaga honorer," jelas Menteri PANRB.
Menteri PANRB juga menegaskan bahwa harapannya segala urusan tenaga honorer dapat selesai sebelum batas waktu yang ditentukan tersebut.***