HATI-HATI, Menteri PANRB Larang Pemda Lakukan Hal Ini di Tahun 2023, Menyangkut Masalah Honorer?

- 24 Juni 2023, 10:36 WIB
MenPANRB Abdullah Azwar Anas jelaskan adanya larangan bagi pemda untuk merekrut tenaga honorer di tahun 2023 ini.masalah
MenPANRB Abdullah Azwar Anas jelaskan adanya larangan bagi pemda untuk merekrut tenaga honorer di tahun 2023 ini.masalah /

Perekrutan honorer yang tidak sesuai dengan ketentuan pemerintah bisa jadi tidak sesuai dengan kriteria yang sudah ditentukan oleh pemerintah.

"Teman-teman di daerah tidak boleh lagi merekrut sembarangan, 'kan sudah tidak boleh ini. Sumbernya ini, sebenarnya, salah satunya selain pusat ada di daerah," ujar Menteri PANRB.

Baca Juga: 1 Juta ASN Tahun 2023, Menteri PANRB Ungkap Buka Lebar Kesempatan Fresh Graduate

Menteri PANRB juga menjelaskan bahwa Kementerian PANRB akan selalu berupaya untuk menciptakan birokrasi kelas dunia, sehingga melarang pemda untuk merekrut tenaga honorer.

"Rekrutmen honorer yang sebagian secara serampangan, inilah kemudian berdampak pada jumlah dan kualitas," kata Menteri PANRB.

Lebih lanjut, Menteri PANRB juga menegaskan bahwa rekrutmen CASN 2023 ini nantinya akan diperbaiki, sebab saat ini masih ditemukan proses rekrutmen yang tidak sesuai dengan standar yang ditetapkan.

Kementerian PANRB tentunya juga akan melakukan percepatan dalam menyelesaikan Rancangan Undang-Undang (RUU) ASN, dan sebisa mungkin melarang instansi pemerintah dalam merekrut tenaga honorer.

Baca Juga: Kenali Sistem Single Salary, dari Kenaikan Gaji 10 Kali Lipat hingga Perubahan Pangkat Golongan

"Sekali dayung, kami akan menyelesaikan banyak hal. Sekarang lagi percepatan penyelesaian UU ASN, PP-nya akan kami buat," imbuhnya.

Larangan merekrut tenaga honorer tersebut tercantum juga dalam Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2005, dan juga diperjelas dalam Pasal 96 PP No. 49 Tahun 2018 yang mengatur tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), sehingga jelas regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah.

Halaman:

Editor: Intan Sherly Monica


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah